SINJAI, INSERTRAKYAT.com – Pemerintah Desa Sukamaju, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, Rabu (31/12/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Sukamaju dan dihadiri Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta jajaran, perangkat desa, tokoh masyarakat, Babinsa, dan perwakilan Pemerintah Kecamatan Tellulimpoe.
Dalam sambutannya, Ketua BPD Sukamaju menegaskan bahwa Musdes merupakan forum resmi untuk perencanaan dan penetapan kebijakan pembangunan desa. Seluruh program yang disepakati harus mengacu pada petunjuk teknis dan ketentuan peraturan perundang-undangan. “Penyusunan dan pelaksanaan APBDes 2026 harus berlandaskan aturan yang berlaku, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Kepala Desa Sukamaju, Asrul Arkam, S.Pd., menyampaikan bahwa prioritas program 2026 tetap fokus pada ketahanan pangan, pengembangan peternakan, serta peningkatan sumber daya manusia. Langkah ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat sekaligus memperkuat ketahanan sosial desa.
Pemerintah Kecamatan Tellulimpoe melalui Kasi Pemerintahan, Rasyid, memberikan apresiasi atas penyelenggaraan Musdes secara partisipatif. Ia menegaskan bahwa penetapan APBDes harus tetap mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta melibatkan unsur masyarakat dalam setiap tahapan, mulai dari penggalian aspirasi hingga pengesahan Peraturan Desa.
Kendati demikian, ditetapkannya APBDes 2026, Pemerintah Desa Sukamaju optimis seluruh program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat berjalan optimal, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan warga. (Adv).






















