JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Pengadilan Agama (PA) Tutuyan kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat nasional. Dalam rangka peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2025, PA Tutuyan resmi menerima predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan menjadi satuan kerja pertama di bawah Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Manado yang meraih penghargaan tersebut.

Penganugerahan ini berlangsung pada kegiatan Penganugerahan Penghargaan Satuan Kerja Berintegritas di Lingkungan Mahkamah Agung Tahun 2025 yang digelar di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, Selasa (9/12/2025), dengan mengusung tema “Satukan Aksi, Basmi Korupsi”.

Ketua PA Tutuyan, Ahmad Edi Purwanto, S.H.I., menerima secara langsung Piagam WBK yang diserahkan oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. Acara tersebut turut dihadiri Wakil Menteri PANRB, Purwadi Arianto, serta para pimpinan Mahkamah Agung RI.

Predikat WBK diberikan kepada PA Tutuyan berdasarkan Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung RI Nomor 27570/SK/SK.PW1/XI/2025 tanggal 28 November 2025. Secara nasional, sebanyak 19 satuan kerja dinyatakan layak menerima penghargaan WBK atas komitmen dan konsistensi dalam membangun zona integritas, mencegah korupsi, serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Capaian ini menegaskan posisi PA Tutuyan sebagai satuan kerja percontohan dalam penerapan nilai-nilai integritas dan tata kelola peradilan yang bersih, transparan, serta akuntabel di wilayah Sulawesi Utara dan sekitarnya. Keberhasilan tersebut juga menjadi bukti nyata komitmen seluruh jajaran PA Tutuyan dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan berorientasi kepada masyarakat.

Momentum Hakordia 2025 menjadi penguat tekad PA Tutuyan untuk terus menjaga predikat WBK serta memperkokoh budaya integritas. Pemberantasan korupsi dipahami sebagai tanggung jawab bersama yang menuntut kolaborasi, keberanian moral, dan ketegasan dalam setiap tindakan demi terwujudnya lembaga peradilan yang bersih dan dipercaya publik.