Sumatera, InsertRakyat.com – Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera mempercepat penyediaan hunian tetap (huntap) bagi korban bencana. Kamis (9/4/2026).

Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menjelaskan, pemanfaatan lahan Hak Guna Usaha (HGU) menjadi opsi relokasi hunian aman dan berkelanjutan jika lahan pemerintah terbatas.

“Perintah Presiden, semua tanah negara diprioritaskan untuk korban bencana. Kalau tidak ada, kita manfaatkan HGU. Prinsipnya tanah milik negara, hanya hak guna usaha,” ujar Tito di Jakarta.

BACA JUGA :  Pemerintah Pacu Pembangunan Hunian Tetap Untuk Korban Bencana Sumatera

Satgas PRR menilai HGU dapat digunakan untuk huntap skema komunal. Pemerintah daerah yang tidak memiliki lahan BUMN akan mengoptimalkan HGU untuk relokasi penyintas.

Berdasarkan data Kementerian Kehutanan dan ATR/BPN, potensi lahan HGU cukup signifikan. Aceh memiliki 52 HGU seluas 81.551 hektare, Sumut 18 HGU seluas 24.418 hektare, Sumbar 33 HGU seluas 88.405 hektare.

Kebutuhan lahan relokasi huntap tercatat 4.778 hektare, terdiri dari Aceh 1.039 hektare, Sumut 3.577 hektare, dan Sumbar 162 hektare. Data ini menjadi dasar perencanaan pembangunan huntap.

BACA JUGA :  Satgas PRR Catat 4.922 Proyek Fasilitas Sekolah Pasca Bencana

“Huntap komunal ini akan dibangun di lokasi baru aman dari bencana oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman,” tambah Tito usai rapat koordinasi tingkat menteri, Senin (6/4/2026).

Selain skema komunal, Satgas PRR menyiapkan huntap in situ di lahan masyarakat dengan pekerjaan oleh BNPB. Bantuan perbaikan rumah Rp60 juta diberikan dalam dua tahap.

Per 9 April 2026, Satgas PRR mencatat 39.007 unit huntap akan dibangun di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Saat ini, 230 huntap telah selesai dan 1.240 unit dalam proses pembangunan.

BACA JUGA :  Atas Arahan Presiden, Mendagri Percepat Huntap Pascabencana, Pemda Diminta Tuntaskan Data dan Lahan Legal

Optimalisasi HGU diharapkan mempercepat relokasi penyintas ke hunian aman. Satgas PRR menegaskan, semua lahan harus digunakan maksimal demi kesejahteraan masyarakat terdampak bencana.

Satgas PRR memastikan penyediaan huntap berjalan cepat, aman, dan berkelanjutan. Pemerintah menargetkan seluruh penyintas memiliki hunian tetap sesuai standar nasional.

(Agy). Follow Berita Terbaru Melalui Akun Ulasan X, Whatsapp, Facebook, dan IG.

💬 Laporkan ke Redaksi