MUH. SALEH, menyatakan bahwa kebun miliknya sah berdasarkan Sertifikat Hak Milik (SHM) serta surat penyerahan dari ninik mamak dan pucuk adat setempat.
Kini kebun sawit miliknya dilanda kerusakan. Padahal, menurutnya, sebelum kejadian, kebun tersebut mampu menghasilkan delapan ton sawit per panen. Kini, hasil panennya merosot menjadi hanya sekitar satu ton.
Peristiwa dugaan perusakan kebun sawit milik Muh. Saleh itu terjadi di Jorong Tongar, Batang Lingkin, Kabupaten Pasaman Barat, Kamis (19/6/2025).
Pohon-pohon sawit tampak rusak dengan kondisi berlubang. Diduga, lubang tersebut menjadi tempat masuknya racun yang mengakibatkan daun menguning dan pohon mati.
“Sudah berulang kali buah sawit saya hilang. Sekarang ratusan pohon mati diracun,” kata Muh. Saleh.
Ia menyatakan akan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Pasaman Barat.
“Kerugian sudah cukup besar. Saya harap aparat kepolisian segera bertindak, dan saya akan melapor,” ujarnya.

Ia juga berharap aparat penegak hukum mengusut tuntas siapa pelaku pencurian dan perusakan pohon sawit tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari ninik mamak, Kepala Jorong, maupun Wali Nagari setempat. (*/PJC)