InsertRakyat.com – Setiap program pemerintah yang dibiayai APBN, APBD, maupun APBDesa Idealnya sejalan dengan Rencana Anggaran Belanja (RAB).
“Jika ada perubahan, seharusnya dilakukan melalui musyawarah dilengkapi bukti berita acara,” ungkap Andi IFitrah Porondosi, Ketua DPC PPWI Konawe. Minggu, (23/2/2025).
Sementara itu, program bantuan ternak kambing di Desa Matabondu, Kecamatan Angata, Konawe Selatan, kini memantik kecurigaan Rakyat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bahkan Rakyat kian cemas atas dugaan perubahan jumlah bantuan ternak tersebut.
Rakyat menyebut bahwa setiap kelompok awalnya menerima sembilan ekor kambing. Namun, belakangan jumlahnya berkurang menjadi delapan ekor.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Desa Matabondu, H. Sumeri, menyatakan bahwa, satu ekor kambing yang dipertanyakan tersebut, telah dijual, dan hasilnya digunakan untuk membeli dua ekor kambing betina guna pengembangbiakan.
“Masalah ini hanya kesalahpahaman antara ketua kelompok dan anggotanya,” jelasnya.
Dia menjelaskan bahwa seluruh anggota dalam setiap kelompok telah menerima masing-masing delapan ekor. Satu ekor jantan yang tersisa dijual untuk membeli dua ekor betina.
“Hasil penjualan satu ekor jantan digunakan untuk membeli betina agar bisa berkembang biak. Hari Senin, saya akan mengumpulkan ketua dan anggota kelompok untuk mengecek serta meluruskan masalah ini agar penyaluran bantuan tetap sesuai sasaran,” jelasnya.
H. Sumeri berharap masyarakat tetap tenang, karena pemerintah berupaya mencari solusi terbaik.
Ia menegaskan bahwa bantuan ini harus tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat.
Untuk itu, ia menginisiasi pertemuan dalam waktu dekat.
(Sup/Slf).