SINJAI – Pelayanan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai kembali menjadi sorotan. Seorang warga bernama Bahtiar mengeluhkan pelayanan yang ia alami saat mengurus dokumen kependudukan pada Rabu, 6 Agustus 2025 kemarin.
Menurut Bahtiar, praktik [sistem] orang dalam (Ordal) diduga kuat masih terjadi, membuat sistem antrean yang seharusnya berjalan adil menjadi tidak berfungsi.
Bahtiar, warga Lappa, menceritakan pengalamannya saat antre. Ia merasa sistem antrean hanya sebatas formalitas, karena ia melihat beberapa berkas milik orang lain yang datang belakangan justru lebih dulu diproses.
“Saya sudah datang lebih awal dan menyerahkan berkas, tapi nama saya belum dipanggil. Padahal, ada orang di belakang saya yang sudah selesai dilayani, karena ada petugas/pegawai didalam yang langsung membawa berkas keluarga/kerabatnya bagian input dan percetakan. Akibatnya yang sudah lama antri malah belakangan dilayani,” keluhnya.
Karena merasa ada yang tidak beres, Bahtiar lantas mendatangi petugas di bagian input data untuk menanyakan status berkasnya. Namun, ia hanya mendapatkan jawaban bahwa namanya sudah dipanggil, padahal ia duduk di depan dan merasa yakin tidak pernah mendengar namanya disebut.
Kejadian ini membuat Bahtiar sangat kecewa. Ia berharap pihak Disdukcapil Sinjai bisa segera mengevaluasi kinerja para pegawainya, terutama di bagian pelayanan, agar kejadian serupa tidak terulang kembali. Ia mendesak agar sistem antrean berjalan transparan.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) Kabupaten Sinjai adalah Andi Reza Amran R., S.STP, telah berupaya dikonfirmasi sejak Rabu sore, (7/8), lantas belum memberikan tanggapan. (*/S).