Oleh Muhammad Subhan
HIDUP pada tahun 1980–1990-an itu asyik. Banyak orang mengenangnya begitu, meski hidup pada masa itu penuh keterbatasan. Pembangunan belum semarak, teknologi pun masih merangkak. Komunikasi yang diandalkan hanyalah telepon kabel dan surat-menyurat.
Kala itu, surat ditulis tangan. Amplopnya direkatkan dengan hati-hati, lalu diantar ke kantor pos. Setelah itu, si penulis surat harus menunggu sepekan, dua pekan, bahkan satu hingga dua bulan.
Kadang surat dibalas, kadang pula bertepuk sebelah tangan. Namun, setiap kali surat datang, tangan gemetar membukanya. Dada berdebar, harap-harap cemas.
Sepulang sekolah, tak ada ponsel yang dicari karena memang belum ada benda pipih canggih itu. Media sosial pun belum lahir. Setelah mengganti baju dan berpamitan kepada ibu, anak-anak langsung berlari ke sawah mencari belut atau ke tanah lapang untuk menerbangkan layang-layang. Jika bosan, mereka mandi di sungai atau pergi ke pantai mencari kerang dan kepiting.
Kondisi itu sangat kontras dengan anak-anak hari ini. Banyak di antara mereka yang nyaris tak pernah menyentuhkan kaki ke lumpur sawah, sungai, atau laut. Sepulang sekolah, yang pertama dicari adalah ponsel. Mereka mengurung diri di kamar sehingga interaksi sosial berkurang. Mereka lebih banyak bercakap dengan layar gawai daripada dengan orang-orang di rumah maupun lingkungannya.
Bangun tidur yang dicari ponsel, menjelang tidur pun ponsel masih digenggam. Seolah-olah hidup tersedot ke dalam benda pipih yang terus menyala di tangan.
Namun, kita juga harus jujur mengakui bahwa zaman memang telah berubah.
Anak-anak hari ini bukan generasi kakek-neneknya, bukan pula generasi orang tua mereka. Mereka lahir dalam dunia yang berbeda, dengan cara berpikir dan belajar yang berbeda pula. Karena itu, tantangan mendidik mereka pun ikut berubah.
Kedekatan yang sangat intens dengan gawai membawa konsekuensi serius. Jika literasi digital tidak cukup kuat, anak-anak akan menghadapi berbagai ancaman nyata, seperti paparan pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga yang paling sering terjadi: kecanduan gawai.
Keresahan inilah yang tampaknya mendorong Pemerintah RI mengambil langkah tegas. Melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), pemerintah melarang anak-anak di bawah usia 16 tahun memiliki akun media sosial dan sejumlah platform digital seperti YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, yang dikenal sebagai PP Tunas. Regulasi ini bertujuan memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Dan, mulai 28 Maret 2026, akun anak di bawah usia 16 tahun di platform berisiko tinggi akan dinonaktifkan secara bertahap. Pemerintah menyadari kebijakan ini bisa menimbulkan ketidaknyamanan, baik bagi anak-anak maupun orang tua. Namun, langkah ini dinilai perlu diambil di tengah meningkatnya risiko digital bagi anak.
Jika dilihat lebih jauh, kebijakan ini memang tidak muncul tanpa alasan. Indonesia termasuk salah satu negara dengan jumlah pengguna internet terbesar di dunia. Anak-anak mulai menggunakan gawai sejak usia sangat muda sehingga waktu interaksi dengan ponsel meningkat tajam. Konten pendek yang diproduksi algoritma media sosial pun membuat perhatian mudah terpecah dan memicu kecanduan.
Banyak kasus perundungan siber, penipuan daring, hingga eksploitasi anak bermula dari media sosial. Anak-anak menjadi kelompok paling rentan karena meskipun aktif di ruang digital, mereka belum memiliki kemampuan literasi digital dan kontrol diri yang memadai.
Dalam konteks itulah, kebijakan pembatasan usia bisa dipahami sebagai langkah protektif. Namun, sekadar larangan tentu tidak cukup.
Bagi anak-anak yang sejak kecil hidup dalam ekosistem digital, internet bukan sekadar hiburan, melainkan juga ruang pergaulan, ekspresi, bahkan pembelajaran. Ketika akses itu tiba-tiba dibatasi, sebagian anak bisa mengalami kebingungan, rasa kehilangan, bahkan frustrasi.
Oleh karena itu, hal yang lebih penting adalah mengarahkan hubungan anak dengan teknologi agar lebih sehat dan produktif. Anak-anak harus didorong tidak hanya menjadi penonton konten, tetapi juga menjadi pencipta karya, seperti menulis di blog, membuat komik digital, belajar desain grafis, memproduksi video edukatif pendek, atau mempelajari dasar-dasar pemrograman.
Internet juga dapat dikenalkan sebagai ruang belajar yang luas melalui kanal sains, sejarah, bahasa, fotografi, musik, hingga animasi, agar rasa ingin tahu anak tersalurkan secara positif.
Di saat yang sama, sekolah dan keluarga perlu membuka ruang kegiatan nyata di dunia fisik melalui klub menulis, klub robotik, komunitas membaca, atau kelompok film pendek. Aktivitas semacam ini penting agar anak tetap memiliki ruang ekspresi dan pergaulan yang sehat meskipun akses media sosial dibatasi.
Bersamaan dengan itu, literasi digital kritis perlu diperkuat agar anak memahami cara kerja algoritma, pengaruh konten terhadap emosi, serta cara menjaga keamanan dan privasi.
Generasi anak hari ini adalah generasi digital. Menjauhkan mereka sepenuhnya dari teknologi bukanlah solusi yang realistis. Hal yang utama adalah membangun hubungan yang sehat antara anak dan teknologi.
Larangan negara mungkin dapat menjadi “pagar” awal, namun pagar saja tidak cukup jika di dalamnya tidak ada taman yang dirawat dengan baik.
Di situlah peran keluarga, sekolah, dan masyarakat menjadi krusial: mendampingi, membimbing, sekaligus membuka ruang bagi anak untuk tumbuh sebagai generasi digital yang kreatif, kritis, dan bertanggung jawab.
Kebijakan pemerintah tidak boleh hanya berhenti pada tombol “nonaktifkan akun”. Tanpa pendampingan yang hangat di meja makan dan ruang tamu, anak-anak akan selalu mencari celah untuk kembali ke rimba digital yang liar dengan membuat akun fiktif.
Kita perlu memberikan alternatif kebahagiaan yang nyata kepada anak-anak; bahwa hangatnya pelukan orang tua dan serunya berdiskusi di dunia nyata jauh lebih berharga daripada ribuan like di layar ponsel.
Mari jadikan momentum ini sebagai titik balik bagi orang tua dan guru untuk kembali “hadir” sepenuhnya. Biarkan anak-anak kita mengenal kembali bau tanah setelah hujan atau merasakan lelah yang menyenangkan setelah berolahraga. Lebih indah lagi jika mereka lebih dekat dengan bau kertas buku dan gemar membacanya.
Anak-anak yang memiliki akar kuat di dunia nyata tidak akan mudah terombang-ambing oleh riuhnya badai di dunia maya.
Muhammad Subhan, penulis, pegiat literasi, founder Sekolah Menulis elipsis






















