JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Selatan pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Sinjai kini mulai diraba oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK-RI).
Kabarnya, Lembaga anti rasuah itu tercengang saat mengetahui cikal bakal atas pemicu temuan BPK tahun anggaran 2024. Akar persoalannya terletak pada lemahnya pengawasan internal di tubuh Dinas PU Sinjai.
Nilai temuan BPK mencapai lebih dari Rp1 miliar. KPK menegaskan siap menindaklanjuti setiap informasi dari Masyarakat. KPK juga berharap agar Dinas PU segera menyelesaikan temuan BPK tersebut.
Meskipun demikian, KPK memiliki fungsi pencegahan secara berkelanjutan, namun KPK juga menegaskan bahwa Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) juga merupakan garda terdepan dalam pencegahan dan pengawasan di pemerintahan daerah termasuk Sinjai.
Hal itu disampaikan Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jl. Kuningan Persada, Jakarta Selatan. Sabtu, (11/10/2025) dalam keterangannya, Budi juga menyinggung hasil pembahasan Rakornas Pembinaan dan Pengawasan (Binwas) yang diselenggarakan Kemendagri di Jakarta pada Kamis, 9 Oktober.
Hadir dalam forum itu Ketua KPK Setyo Budiyanto, Mendagri Tito Karnavian, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh. Mereka menegaskan sinergi pengawasan internal antara APIP, BPKP, dan KPK dapat mencegah penyimpangan keuangan daerah.
Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa sinergi pengawasan internal menjadi kunci keberhasilan pembangunan nasional.
“KPK berkomitmen memperkuat kerja sama dengan APIP agar pengawasan internal tidak hanya administratif, tetapi strategis dan antikorupsi,” tegas Setyo.
Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia 2024 yang stagnan di angka 37 dari 100 poin. Menurutnya, hal itu dipicu lemahnya meritokrasi jabatan publik dan rendahnya keterbukaan anggaran.
KPK kini memperkuat “trisula” pemberantasan korupsi: pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Melalui Panduan Cegah Korupsi (PANCEK) dan sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP), KPK membuka ruang partisipasi publik memantau anggaran.
“Pelaporan masyarakat adalah sumber informasi penting, bukan sekadar aduan,” kata Setyo Budiyanto.
Sebelumnya, Kepala Dinas PU Sinjai Haris Achmad membenarkan adanya temuan BPK senilai lebih dari Rp1 miliar. Namun ia enggan berkomentar banyak terkait rincian temuan tersebut.
Hasil audit BPK tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Nomor 41.B/LHP/XIX.MKS/06/2025. LHP itu memuat temuan kekurangan volume dan kelebihan pembayaran pada sejumlah proyek di Dinas PUPR Sinjai tahun anggaran 2024.
Total nilai temuan mencapai Rp1,24 miliar, sebagian di antaranya belum dikembalikan ke kas daerah.
Dalam pemeriksaan lapangan, BPK menemukan kekurangan volume pada dua paket pekerjaan Peningkatan Jalan Dana Alokasi Khusus (DAK).
Paket pertama, ruas Jalan Kaswarang–Lembang Sihalia dan Pussanti–Lembang Sihalia dikerjakan PT IT dengan kontrak Rp10,54 miliar. Audit BPK pada 27 Februari 2025 menunjukkan kekurangan volume sebesar Rp131,9 juta meski pekerjaan telah dinyatakan 100 persen selesai.
Paket kedua, ruas Jalan Jatie–Bau oleh PT APS senilai Rp9,14 miliar, juga bermasalah. Pemeriksaan pada 3 Maret 2025 mengungkap kekurangan volume Rp45,8 juta.
Kedua proyek itu telah menerima pembayaran penuh, namun BPK menemukan kelebihan bayar total Rp177,7 juta.
Selain itu, BPK menyoroti kegiatan pemeliharaan rutin jalan dan drainase senilai Rp2,65 miliar. Pengelolaan persediaan aspal dinilai tidak memadai dan mutasi stok tidak dicatat sesuai kondisi riil.
Akibatnya, pengadaan aspal mengalami kelebihan bayar Rp1,24 miliar setelah pajak. Penyedia CV RK baru mengembalikan Rp750 juta, sehingga tersisa Rp496,38 juta belum disetor ke kas daerah.
Untuk pekerjaan pemeliharaan drainase senilai Rp143,96 juta, BPK mencatat adanya ketidaksesuaian kondisi di lapangan. Namun, khusus temuan ini telah dikembalikan penuh ke kas negara.
Tak hanya itu, BPK juga menemukan kelebihan bayar pada belanja jasa konsultansi senilai Rp1,69 miliar. Dua paket konsultansi teknik sipil transportasi dan air dikerjakan oleh CV SP dan CV AN.
Audit mengungkap pembayaran honor tenaga ahli yang tidak terlibat serta pembayaran melebihi masa kerja sebenarnya. Kelebihan pembayaran tercatat Rp52 juta, terdiri atas Rp38,5 juta untuk paket jalan dan Rp13,5 juta untuk paket jembatan.
BPK menilai seluruh temuan itu terjadi karena kurang optimalnya pengawasan dan pengendalian internal oleh Kepala Dinas PUPR, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), dan pejabat terkait.
Temuan tersebut melanggar Perpres 16/2018 jo. Perpres 12/2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah dan Permendagri 77/2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
BPK merekomendasikan Kepala Dinas PUPR untuk memperketat pengawasan proyek, menagih kelebihan pembayaran, dan memastikan penggunaan dana negara sesuai kontrak.
Meski Dinas PU Sinjai mengaku telah menindaklanjuti rekomendasi itu, pengembalian dana ke kas daerah belum sepenuhnya tuntas.
“Benar ada temuan BPK, lebih dari Rp1 miliar. Batas waktu penyelesaian Desember 2025,” kata Haris Achmad kepada Insertrakyat.com, Kamis (9/10/2025) sore.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ikut menyoroti temuan BPK di Dinas PU Sinjai. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian melalui Sekjen Tomsi Tohir mengaku telah berkoordinasi dengan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendagri.
“Saya koordinasi dengan Itjen Kemendagri,” ujar Tomsi Tohir kepada INSERTRAKYAT.com melalui sambungan daring.
Tak lama berselang, Itjen Kemendagri menggelar Rakornas Binwas di Jakarta, Kamis (9/10/2025). Acara ini diikuti 900 peserta dari 38 provinsi, 532 kabupaten/kota, dan sejumlah kementerian/lembaga, termasuk BPKP dan KPK.
Sementara itu Masyarakat Sinjai berharap agar Kementerian, BPK, dan KPK segera melakukan pembinaan dan pembenahan terhadap tata kelola pemerintahan dan anggaran di Sinjai.
Masyarakat juga menilai Dinas PU tidak berbelit-belit atas temuan BPK tersebut. Justru sebaliknya, Kadis PU Haris Achmad telah berupaya melakukan penyelesaian bersama dengan pihak rekanan, terkait temuan BPK tersebut.
Terbaru, sisa temuan BPK itu kata Haris Achmad, kurang lebih sebesar Rp 200 juta rupiah khusus pada temuan Infrastruktur jalan.
Haris Achmad juga berjanji, untuk kedepannya, akan meningkatkan kinerja Dinas PU Sinjai, agar persoalan serupa tidak terulang lagi.
(Lutfi/Sup-Bersambung di Halaman All).