SINJAI, INSERTRAKYAT.COM — Keluhan terbuka dari pihak Nippon terkait penggunaan produknya dalam proyek pembangunan sekolah DAK 2024 di Kabupaten Sinjai kini menyeret atensi aparat penegak hukum (APH).
Informasi beredar menyebutkan bahwa produk milik Nippon digunakan dalam proyek rehabilitasi dan pembangunan gedung sekolah dasar dan pagar, seperti SDN 110 Jekka di Kecamatan Sinjai Selatan.
Proyek tersebut telah rampung sejak 2024. Namun, hak pembayaran terhadap pihak Nippon disebut tidak diselesaikan oleh oknum kontraktor pelaksana.
“Kita pelajari dulu. Kalau dana negara sudah dibayarkan ke kontraktor tapi tidak disalurkan ke penyedia barang (Nippon), itu bisa melanggar hukum,” ujar seorang sumber di lingkungan APH saat dikonfirmasi, Selasa, (24/6/2025).
Ia menambahkan, jika permasalahan sudah diselesaikan secara internal antara kontraktor dan pihak Nippon, maka tidak ada persoalan hukum. Namun, jika tidak ada penyelesaian, maka ada potensi pelanggaran penggunaan anggaran negara.
Persoalan ini muncul ke publik melalui saluran informal dan cepat menyebar di kalangan masyarakat, terutama para pemantau proyek pendidikan. Dugaan ini juga mencuat di tengah sorotan terhadap model pelaksanaan swakelola tipe I yang rentan dimanipulasi oleh oknum penyedia berkedok swakelola.
Diketahui, seluruh proyek DAK fisik pendidikan dasar dan menengah tahun 2024 di Sinjai dilaksanakan dengan skema swakelola tipe I, yang idealnya dikelola langsung oleh sekolah bersama panitia pembangunan. Namun di lapangan, ditemukan indikasi keterlibatan kontraktor atau pihak ketiga dalam pengadaan barang dan jasa.
Jika dugaan ini terbukti, selain berimplikasi pada sanksi hukum, juga dapat memengaruhi opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas pengelolaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan Kabupaten Sinjai Tahun Anggaran 2024.
BACA BERITA TERKAIT DAK SINJAI : masalah besar kontraktor kerjakan-proyek dak pendidikan 2024 berswakelola tipe satu
Hingga saat ini, pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Sinjai belum memberikan pernyataan resmi atas klaim keterlibatan oknum kontraktor dan keluhan pembayaran produk Nippon dalam proyek sekolah tersebut.
Sementara itu, pihak Nippon yang sempat dikonfirmasi menyebutkan bahwa beberapa sekolah memang menggunakan cat dan material mereka, namun ada yang belum dibayar sesuai perjanjian awal.
“Tidak semua kontraktor seperti itu, tapi ada yang sampai sekarang belum melunasi. Padahal proyeknya sudah selesai tahun lalu,” ungkap perwakilan Nippon yang enggan disebutkan namanya. Pengelolaan Anggaran publik itu pun kini berpolemik. (*/S).