INSERTRAKYAT.com, Bengkalis, –
Anggota Komisi XII DPR RI, Iyeth Bustami, mendesak PT. PLN Persero, percepat proyek kabel laut.
Krisis listrik tidak boleh berlarut-larut di Pulau Bengkalis.
Iyeth menyampaikan hal ini saat meninjau Gardu Induk PLN di Bengkalis, Selasa (10/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat Bengkalis belum menikmati listrik seperti Pulau Sumatera.
Menurutnya, sumber utama pasokan listrik di Bengkalis masih bergantung pada PLTD berbahan bakar diesel.
Padahal, pemakaian PLTD berdampak buruk terhadap lingkungan dan boros anggaran negara setiap tahun.
Iyeth menyebut biaya BBM solar mencapai 35 juta liter per tahun untuk mengoperasikan PLTD Bengkalis.
Ia pun mendesak PLN segera menindaklanjuti RUPTL 2021–2030 yang memasukkan proyek kabel laut tersebut.
“PLN harus bergerak cepat. Ini menyangkut kebutuhan dasar dan keadilan pelayanan publik masyarakat,” ujarnya.
Iyeth juga menyoroti kebutuhan listrik Bengkalis telah menembus 28 MW, melebihi kapasitas PLTD 27 MW.
Risiko pemadaman bergilir terus mengancam karena daya yang tersedia sudah mendekati batas maksimal operasional.
Padahal pasokan listrik mesti stabil.
Maka, untuk menjamin pasokan listrik, Proyek kabel laut harusnya selesai sebelum tahun 2027.
“Jangan sampai Bengkalis terus gelap, karena proyek strategis tidak jalan akibat hambatan birokrasi,” tegasnya.
Selain itu, Gardu Induk (GI) 150 kV di Buruk Bakul juga belum beroperasi hingga pertengahan 2025 ini.
Menurut Iyeth, GI adalah infrastruktur vital dalam sistem transmisi dan distribusi listrik interkoneksi Pulau Bengkalis.
Namun hingga kini, keberadaan GI terhambat proses perizinan yang menyangkut kawasan hutan lindung setempat.
“Kami minta pemerintah lintas sektor segera selesaikan hambatan administrasi agar GI bisa segera aktif,” ujarnya.
Ia pun menekankan perlunya strategi penyangga jangka pendek untuk mencegah blackout selama masa transisi berlangsung.
Langkah taktis seperti peningkatan efisiensi PLTD dan dukungan teknis dari PLN Distribusi Riau harus dilakukan.
“Jangan tunggu padam total baru bertindak. Persiapkan sistem penyangga sejak sekarang,” tambah Iyeth Bustami.
Iyeth juga meminta PLN mengedepankan prinsip transparansi dalam pengelolaan proyek kabel laut dan Gardu Induk.
Mulai dari proses lelang, pengawasan teknis, hingga pelibatan masyarakat sekitar wajib dilakukan secara terbuka.
“Semua tahapan harus taat regulasi dan berpihak pada masyarakat sebagai penerima manfaat utama proyek listrik.”
Selain itu, program tanggung jawab sosial (CSR) bagi warga sekitar PLTD mesti dimasukkan dalam perencanaan PLN.
Kesetaraan
Kesetaraan akses dan keadilan energi harus menjadi semangat utama dalam setiap kebijakan nasional.
“Bengkalis adalah bagian dari Indonesia. Masyarakatnya berhak mendapat pelayanan energi yang bersih dan merata”, tegasnya.
Dengan jaringan bawah laut, Bengkalis akan lebih efisien, ramah lingkungan, dan sejajar dengan Pulau Sumatera.
“Kami akan terus mengawal ini. Listrik adalah hak dasar rakyat”pungkas Iyeth. PLN jangan berbelit-belit. (Sup/Rom).