JAKARTA INSERTRAKYAT.COM, – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengambil langkah tegas terhadap maraknya SMS penipuan yang dikirim melalui fake BTS atau BTS palsu. Rabu (5/3/2025). Modus ini memungkinkan pelaku menyebarkan SMS secara massal tanpa melewati jaringan operator resmi.
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa Ditjen Infrastruktur Digital (DJID) telah diperintahkan untuk menangani kasus ini. “Balai Monitor Spektrum Frekuensi Radio (Balmon SFR) juga dikerahkan guna memantau dan melacak sumber sinyal ilegal,” ujar Meutya di hadapan awak media di Jakarta.
Hasil investigasi awal DJID menemukan indikasi kuat penggunaan fake BTS di beberapa lokasi. Perangkat ini memancarkan sinyal pada frekuensi milik salah satu operator, namun tidak terdaftar sebagai BTS resmi. “Hal ini mengonfirmasi bahwa SMS penipuan dikirim melalui infrastruktur telekomunikasi ilegal,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Modus fake BTS membuat SMS penipuan sulit terdeteksi oleh operator karena tidak melewati jaringan resmi. Pelaku biasanya menawarkan hadiah palsu atau meminta data pribadi korban untuk kepentingan kejahatan siber.
Komdigi telah berkoordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menindaklanjuti temuan tersebut. Langkah ini diambil mengingat modus penipuan ini sering menyasar nasabah layanan keuangan.
Selain itu, aparat penegak hukum juga dilibatkan untuk melacak para pelaku. Setiap pelanggaran penggunaan frekuensi radio ilegal akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Meutya menegaskan bahwa keamanan infrastruktur telekomunikasi tidak boleh dikompromikan. “Penyalahgunaan frekuensi radio untuk aksi kejahatan tidak dapat ditoleransi karena merugikan masyarakat luas,” tegasnya.
Sebagai langkah pencegahan, edukasi kepada masyarakat mengenai ciri-ciri SMS penipuan akan terus digencarkan. “Peningkatan kewaspadaan masyarakat menjadi kunci utama dalam mencegah jatuhnya korban,” tambah Meutya.
Operator seluler juga didorong untuk meningkatkan keamanan jaringan mereka. Sistem deteksi dini terhadap aktivitas frekuensi radio yang mencurigakan harus diperkuat guna mencegah penyalahgunaan fake BTS.
Masyarakat diimbau untuk tidak mengklik tautan mencurigakan dari SMS tak dikenal serta tidak membagikan data pribadi atau informasi perbankan melalui SMS.
Jika menerima SMS yang diduga penipuan, laporan dapat segera disampaikan melalui kanal pengaduan resmi agar dapat segera ditindaklanjuti.
Penulis : Anggytha
Editor : Bahtiar