Abdya – Ketua Koalisi Barisan Guru Bersatu (KoBar-GB) Aceh Barat Daya (Abdya) Rusli, S.Pd Mengapresiasi komitmen Gubernur Aceh Muzakir Manaf, dalam memperkuat tata kelola kepegawaian serta menyelesaikan berbagai persoalan strategis Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Dalam audiensi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN RI, pada Kamis (3/7/2025) yang lalu.

“Mereka adalah bagian penting dari sistem administrasi publik yang harus dihargai dengan layak,” Kata Rusli yang akran disapa Iliek Panto, Minggu (06/07/2025).

Menurutnya, Pengangkatan honorer R2 dan R3 sebagai P3K penuh waktu diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masa depan mereka.

“Mereka merasa sudah waktunya untuk mendapatkan status yang lebih pasti dan hak yang seharusnya mereka terima sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN),” ungkapnya.

BACA JUGA :  Unik! Suami Rias Istri 20 Menit di Mapolres Sinjai, Meriahkan Hari Bhayangkara ke-79

Permintaan ini, kata Rusli, sebagai penyambung lidah dari para tenaga pendidik bukan hanya sekadar keinginan, tetapi juga merupakan hak mereka sebagai tenaga kerja yang telah mengabdi dalam sistem pemerintahan. Oleh karena itu, sangat penting bagi pemerintah Aceh dengan kebijakan yang konkret dan berkeadilan.

“Mari kita bersama-sama berdoa atas langkah gubernur Aceh segera terealisasikan, semoga seluruh honorer dapat diangkat menjadi P3K penuh waktu dan mendapatkan hak yang seharusnya mereka peroleh,” tutupnya.

Sebelumnya, dikutip dari laman acehprov.go.id Gubernur Aceh, Muzakir Manaf, yang akrab disapa Mualem, menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola kepegawaian serta menyelesaikan berbagai persoalan strategis Aparatur Sipil Negara (ASN), terutama percepatan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal ini disampaikan dalam audiensi bersama Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, di Kantor BKN RI, Kamis (3/7/2025).

BACA JUGA :  Satgas Antisipasi Aksi Premanisme dan Geng Motor Polres Aceh Jaya Laksanakan Patroli KRYD Dalam Operasi Pekat 2025

Audiensi tersebut turut dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Aceh, M. Nasir, para bupati dan wali kota se-Aceh, serta sejumlah pejabat dari kementerian dan instansi terkait.

Dalam forum ini, Mualem menyampaikan sejumlah usulan penting, mulai dari percepatan proses pengangkatan sekretaris daerah, pelimpahan kewenangan pengangkatan pejabat eselon III dan IV ke Kantor Regional XIII BKN Aceh, hingga penyederhanaan mutasi dan penugasan ASN lintas instansi.

“Kita butuh birokrasi yang lincah dan responsif. Jangan biarkan pelayanan publik terhambat karena proses administrasi yang berbelit,” tegas Mualem.

Ia juga menekankan perlunya regulasi yang lebih adaptif untuk mutasi ASN suami-istri agar tidak merugikan kehidupan rumah tangga.

BACA JUGA :  Seluruh BPC HIPMI Aceh Dukung Tim Caretaker, Dorong Pelaksanaan Musda BPD

“Negara harus hadir untuk membantu ASN menjaga keharmonisan keluarga, tanpa mengorbankan kinerja,” ujarnya.

Mualem turut menyampaikan keprihatinan terhadap nasib tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi di berbagai sektor. Ia mendorong agar calon PPPK dari kategori R2, R3, dan R4 dapat segera diangkat, terutama di bidang pendidikan dan kesehatan yang sangat membutuhkan.

“Jangan sampai mereka yang sudah bertahun-tahun mengabdi justru tersingkir karena sistem yang tidak berpihak,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia mengusulkan agar proses penugasan antarinstansi tidak lagi memerlukan prosedur administratif yang rumit, asalkan telah ada kesepakatan antara lembaga terkait. Hal ini sejalan dengan semangat PermenPANRB Nomor 62 Tahun 2020.

Laporan : Redaksi