JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Konsorsium Kajian Pemuda Indonesia (KKPI) kembali turun ke jalan dan menyuarakan desakan terkait dugaan keterlibatan oknum petinggi PT Tristaco Mineral Makmur (TMM) dalam skandal penjualan dokumen terbang (DOKTER) di Blok Mandiodo yang diduga telah merugikan negara. Aksi tersebut berlangsung pada Jumat, 05/12/2025.
Koordinator aksi, Ridwan, mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia segera memanggil dan memeriksa Direktur PT TMM berinisial TFA yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan praktik yang disinyalir melanggar hukum tersebut.
“Kami meminta Kejaksaan Agung untuk tidak tebang pilih dalam penegakan hukum. TFA harus dimintai keterangan guna mengungkap dugaan aktor utama di balik skandal yang disinyalir merusak tata kelola pertambangan di Sulawesi Tenggara, yang diperkirakan merugikan negara minimal Rp2,3 hingga Rp5,7 triliun, serta diduga berdampak pada kerusakan lingkungan dan hak hidup masyarakat di Blok Mandiodo,” tegas Ridwan.
Menurutnya, dugaan keterlibatan jajaran petinggi perusahaan seharusnya tidak dibiarkan berlarut-larut tanpa klarifikasi hukum. TFA diduga memiliki peran strategis dalam proses yang disinyalir meloloskan dan menjalankan praktik ilegal yang selama ini ditengarai merugikan negara dan diduga merampas hak rakyat atas pengelolaan sumber daya mineral.
“Apabila aparat penegak hukum tidak segera bertindak, hal ini dapat menimbulkan dugaan preseden buruk bagi upaya pemberantasan mafia tambang di Indonesia. Penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tanpa pandang bulu,” tambah Ridwan di depan Gedung Kejaksaan Agung RI.
Selain mendesak pemanggilan dan pemeriksaan, massa aksi juga meminta pemerintah agar tidak menerbitkan perizinan apa pun, termasuk RKAB, terhadap perusahaan yang diduga memiliki rekam jejak bermasalah dalam praktik pertambangan.
“Menerbitkan izin bagi PT TMM berpotensi membuka kembali ruang bagi dugaan praktik mafia tambang. Pemerintah seharusnya lebih mengedepankan kepentingan nasional dibanding kepentingan korporasi yang diduga bermasalah,” tutup Ridwan.
KKPI menegaskan aksi akan terus berlangsung jika kejaksaan agung RI tidak menindaklanjuti. Sejumlah pihak terkait masih berupaya dikonfirmasi.






















