Jakarta, InsertRakyat.com,– Ketua Mahkamah Agung (MA), Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. mengingatkan jajarannya agar menjaga integritas di tubuh peradilan. (7/5/2025).

Belum lama ini berbagai unit kerja peradilan berhasil menyabet penghargaan bergengsi.

“Apapun prestasi yang diperoleh, menjadi tidak bermakna bilamana ada oknum-oknum aparatur peradilan yang mengkhianatinya” ungkap ketua Mahkamah Agung RI di Jakarta.

Sebelumnya, Penyerahan dan Penganugerahan Piagam Penghargaan Unit Kerja Berprestasi Tahun 2024, digelar oleh Mahkamah Agung, di Balairung Mahkamah Agung, Jakarta, pada Selasa, baru baru ini.

Tahun ini, MA dan badan peradilan di bawahnya meraih penghargaan dalam tiga kategori:

  • 24 unit kerja berpredikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
  • 5 unit kerja sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan
  • 1 unit kerja penerima predikat Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima

Ketua MA mengungkapkan, hanya sekitar 8-9% dari total 259 usulan unit kerja yang berhasil meraih predikat WBK. Ia menyebut capaian ini harus disyukuri, bukan hanya dengan ucapan, tetapi dengan komitmen mempertahankannya.

BACA JUGA :  Mahkamah Agung Gelar Halal Bihalal

Hingga saat ini, sebanyak 259 unit kerja dari 923 satuan kerja telah menerima predikat WBK dan WBBM (Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani), rinciannya 243 unit kerja WBK dan 16 unit kerja WBBM.

Prof Sunarto juga menyoroti indeks pelayanan publik. Sementara itu,  Penghargaan bagi unit kerja penyedia sarana ramah kelompok rentan diberikan atas hasil monitoring Kemenpan RB.

BACA JUGA :  RAKERNAS PERADIN 2025, Mahkamah Agung Ingatkan Advokat, Jangan Goda Hakim Dengan Uang : Hakim Manusia Bisa!

Unit kerja yang menerima apresiasi tersebut antara lain:

  • Pengadilan Negeri Surakarta
  • Pengadilan Agama Jakarta Barat
  • Pengadilan Agama Kendal
  • Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta
  • Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar

Tak ketinggalan, Pengadilan Militer III-15 Kupang menjadi satu-satunya unit yang meraih predikat Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima.

Evaluasi penghargaan ini melibatkan enam aspek utama: kebijakan layanan, profesionalisme SDM, sarana prasarana, sistem informasi layanan, pengelolaan pengaduan, serta inovasi pelayanan.

BACA JUGA :  FORUM CREATIFF KEMENTRIAN PU KUPAS ANGKA TRILIUNAN RUPIAH, PEMBIAYAAN INFRASTRUKTUR

Dalam sambutannya, Sunarto mengingatkan seluruh aparatur peradilan bahwa penghargaan bukanlah akhir dari proses.

“Penyerahan piagam hari ini bukanlah akhir perjuangan, melainkan awal untuk memperkuat budaya kerja yang bersih dan melayani,” tegasnya.

Sebagai mantan Wakil Ketua MA Bidang Yudisial, Prof Sunarto menutup pernyataannya dengan pesan moral. “Bahwa integritas bukan bisa dipaksakan dari luar, tapi tumbuh dari dalam internal,” imbuhnya. (*).