JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Kementerian Dalam Negeri resmi meluncurkan Sistem Informasi Eksekutif (SIE). Hal ini bertujuan untuk mempercepat reformasi birokrasi di era digital. Inovasi ini berbasis data yang efisien, terintegrasi, dan transparan. Kamis, (16/10/2025).
Sebelumnya, Kepala Pusat Data dan Sistem Informasi (Pusdatin) Kemendagri, Muhamad Valiandra, menyebut SIE dirancang untuk menjawab tantangan lama pemerintah.
“Selama ini data pemerintah sering terpisah, tidak seragam, dan lambat. Melalui SIE, semua informasi strategis kini terhubung dalam satu ekosistem data terpadu,” tegasnya di Jakarta, Rabu (15/10).
Menurut Valiandra, SIE hadir untuk mendukung kebijakan berbasis bukti atau evidence-based policy. Sistem ini menyediakan visualisasi data interaktif, analisis cepat berbasis kecerdasan buatan (AI), serta pemantauan capaian program prioritas nasional secara real-time. “Dengan sistem ini, pengambilan keputusan dapat dilakukan dalam hitungan menit, bukan lagi berminggu,” ujarnya.
Kemendagri menilai, penerapan SIE berpotensi memangkas efisiensi birokrasi hingga 40 persen dan menghemat anggaran operasional nasional mencapai ratusan miliar rupiah. Selain itu, mutu layanan publik diharapkan meningkat signifikan melalui keakuratan data.
Valiandra menegaskan, digitalisasi tidak sekadar soal teknologi, tetapi soal perubahan pola kerja birokrasi. “Kita sedang membangun sistem pemerintahan yang adaptif, responsif, dan kolaboratif. Semua berbasis data yang akurat dan real-time,” katanya.
Langkah Kemendagri ini sejalan dengan Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) serta Permendagri Nomor 5 Tahun 2024 tentang Satu Data Pemerintahan Dalam Negeri. Dua regulasi ini menjadi pondasi hukum penguatan tata kelola data nasional.
Lebih jauh, peluncuran SIE juga mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia, terutama poin ketujuh yang menekankan reformasi birokrasi, hukum, dan pencegahan korupsi. “SIE diharapkan menjadi katalisator percepatan transformasi digital pemerintahan dan memperkuat sinergi pusat-daerah,” imbuh Valiandra.
Pusdatin Kemendagri memastikan sistem ini akan terus dikembangkan sesuai kebutuhan daerah. Setiap kepala daerah nantinya dapat memantau pembangunan, keuangan, dan pelayanan publik secara langsung melalui dasbor eksekutif berbasis data nasional.
“Transformasi digital pemerintah harus berakar pada tata kelola data yang baik dan terstandar. Integrasi ini kunci agar kebijakan publik lebih presisi dan efektif,” pungkasnya.
Pewarta: Lf. Nur Syam.