JAKARTA, INSERTRAKYAT.com, – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia mengambil langkah strategis percepatan pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah terpencil. Langkah ini sejalan dengan program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto yang dimotori oleh Badan Gizi Nasional (BGN).

Surat Tugas Nomor 000.4.6/8739/SJ tertanggal 30 Oktober 2025 ditetapkan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.

Surat tugas ini menginstruksikan pelaksanaan asistensi percepatan pembangunan SPPG, pelaporan hasil kegiatan kepada Menteri Dalam Negeri c.q Sekretaris Jenderal, serta penegasan pelaksanaan penuh tanggung jawab.

Dasar hukum kegiatan ini mencakup Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Presiden Nomor 149 Tahun 2024 tentang Kemendagri, Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2024 tentang BGN, dan sejumlah peraturan pelaksana terkait organisasi dan tata kerja BGN.

Tim Asistensi Multidisiplin ke Seluruh Provinsi

Kemendagri membentuk tim asistensi yang melibatkan pejabat eselon tinggi, akademisi IPDN, aparat kepolisian, dan pegawai BGN. Tim ini dibagi menurut provinsi: Sumatera, Jawa, Bali–Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

Kepala Pusat Strategi Kebijakan Kewilayahan, Kependudukan, dan Pelayanan Publik, TR Fahsul Falah, memimpin koordinasi dan kegiatan asistensi.

Tugas utama tim mencakup pemantauan langsung pelaksanaan SPPG, asistensi teknis, serta percepatan pendaftaran investor untuk pembangunan SPPG.

Surat tugas menekankan hasil pelaksanaan harus dilaporkan selambat-lambatnya satu minggu setelah kegiatan.

Aceh Jadi Lokasi Percontohan

Provinsi Aceh menjadi salah satu lokasi percontohan program ini. Pada Kamis, 30 Oktober 2025, kegiatan dilaksanakan di Kantor Gubernur Provinsi Aceh, Kota Banda Aceh. Kegiatan dibagi menjadi tiga sesi: pagi, siang, dan malam, dengan penandatanganan Letter of Intent (LOI) di Pendopo Kediaman Gubernur.

Sesi Pagi – Optimalisasi Website MBG dan Pemahaman Digital

Pada sesi pagi, TR Fahsul Falah memaparkan pemanfaatan website sppgregionalaceh.com kepada seluruh Satgas Kabupaten/Kota di wilayah terpencil. Platform ini memungkinkan sinkronisasi data, pengelolaan galeri informasi, serta sistem pelaporan terbuka.

Sesi pagi juga menyoroti inovasi Sabe Gizi, platform digital untuk manajemen menu harian, pengawasan kualitas, logistik bahan pangan lokal, dan pelaporan insiden secara cepat. TR Fahsul Falah menjelaskan bahwa inovasi ini mampu mengurangi monopoli perdagangan bahan baku MBG dan mempermudah distribusi di seluruh daerah terpencil.

Permasalahan teknis terkait akun we.survey, seperti kesulitan akses akibat perubahan password yang tidak teridentifikasi, diatasi melalui prosedur surat permohonan reset akun. Pengelolaan akun sepenuhnya berada di Satgas setempat, sehingga pengawasan dan koordinasi lebih terjamin.

Asistensi pendaftaran investor dilakukan melalui desk khusus di setiap korwil dan Satgas kabupaten/kota. Berdasarkan hasil identifikasi, dari total 166 lokasi, 128 sudah berhasil menarik investor, sedangkan 38 lokasi masih terkendala rendahnya minat investor, ketidaksesuaian kriteria, dan lokasi yang kurang representatif.

Sesi Siang – Peluncuran Platform Sabe Gizi dan Penyaluran Bahan Baku

Pada sesi siang, Kemendagri bersama Pemerintah Provinsi Aceh meluncurkan platform Sabe Gizi secara resmi. Peluncuran ini menjadi momentum untuk menelusuri dan mengatasi kendala distribusi bahan baku MBG di seluruh kabupaten/kota. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Provinsi Aceh.

Peluncuran platform digital ini juga menekankan integrasi sistem, transparansi data, dan peningkatan kapasitas Satgas dalam pengelolaan MBG. Dengan teknologi ini, proses manajemen gizi anak, ibu hamil, dan masyarakat rentan dapat dilakukan secara digital dan real-time.

Sesi Malam – Penandatanganan LOI dan Peresmian Sekretariat Satgas

Malam harinya, dilakukan penandatanganan LOI antara Satgas Provinsi Aceh, Tim Penggerak PKK, dan Pemerintah Provinsi Aceh. LOI ini menetapkan kerja sama pelaksanaan Sabe Gizi sebagai bagian dari program MBG. Selain itu, disepakati lokasi sekretariat Satgas di kantor provinsi maupun kabupaten/kota untuk memperkuat koordinasi antara tim Kemendagri, korwil, dan Satgas Pemda.

Kepala Dinas PMG Aceh, Ketua TP PKK Provinsi Aceh, dan Kepala Regional Provinsi Aceh sebagai Sekretaris II Satgas MBG Aceh menandatangani LOI tersebut. Tujuan utama adalah menjamin pemberdayaan masyarakat, kemandirian, dan kesejahteraan warga di daerah terpencil melalui pemenuhan gizi yang optimal.

TR Fahsul Falah menegaskan, kegiatan ini merupakan bentuk konkret percepatan pembangunan SPPG sekaligus memastikan setiap warga di daerah terpencil memperoleh akses gizi yang layak. Inovasi digital seperti Sabe Gizi diharapkan meningkatkan efektivitas program MBG, mempercepat pelaporan, dan meminimalkan kendala logistik di lapangan.

Selain Aceh, program ini akan diterapkan secara bertahap di seluruh provinsi. Tim asistensi akan terus memantau progres, menindaklanjuti kendala di lapangan, serta mengawal pendaftaran investor untuk pembangunan SPPG.

Menteri Tito Karnavian dalam amanatnya (menekankan) pentingnya pelaksanaan penuh tanggung jawab. “Program ini harus menjadi bukti nyata komitmen pemerintah dalam memperluas akses gizi bagi seluruh warga, khususnya di daerah terpencil,” ujarnya.

Pembangunan SPPG di daerah terpencil melalui asistensi Kemendagri, inovasi digital Sabe Gizi, dan kerja sama pemerintah daerah serta Tim Penggerak PKK menjadi langkah strategis pemerintah dalam mewujudkan program Makan Bergizi Gratis. Keberhasilan Aceh sebagai percontohan diharapkan menjadi model bagi provinsi lain, sekaligus memperkuat sinergi antar-instansi dalam upaya pemenuhan gizi masyarakat. (Tugas).