SINJAI, INSERTRAKYAT.com – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kabupaten Sinjai menggelar kegiatan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) bagi penyedia layanan perlindungan anak yang memerlukan perlakuan khusus.

Pelatihan ini berlangsung di Aula Hotel Rofina, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Sinjai Utara, pada Senin, 30 Juni 2025.

Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai, Jhadi Wijaya, S.H., M.H., turut hadir dalam kegiatan ini bersama puluhan peserta lainnya dari berbagai instansi penegak hukum dan lembaga pelayanan sosial.

Kepala DP3AP2KB Sinjai, Janwar, menyampaikan bahwa pelatihan ini merupakan bagian dari implementasi program perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak di daerah.

“Tujuannya untuk memperkuat kapasitas para penyedia layanan, serta meningkatkan koordinasi antar lembaga guna memberikan perlindungan maksimal kepada anak-anak dalam kondisi rentan,” ujarnya.

Sebanyak 30 peserta mengikuti pelatihan ini. Mereka berasal dari berbagai unsur, seperti Polres Sinjai, Kejaksaan Negeri, Pengadilan Negeri, Pengadilan Agama, Dinas Sosial, dan lembaga lainnya yang memiliki peran strategis dalam perlindungan anak.

Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, yang secara resmi membuka acara ini, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor yang terus terbangun dalam upaya perlindungan anak.

“Anak-anak adalah generasi penerus yang wajib kita lindungi. Pemerintah daerah berkomitmen untuk memastikan setiap anak memperoleh hak dan perlindungan yang layak,” tegas Hj Ratnawati.

Ia menambahkan bahwa kolaborasi antara lembaga penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat sangat dibutuhkan untuk membentuk sistem perlindungan anak yang kuat dan responsif.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh perwakilan DP3AP2KB Provinsi Sulawesi Selatan, yang turut memberikan dukungan teknis dan kebijakan dalam rangka penguatan sistem perlindungan anak di daerah.

Kasi Intel Kejari Sinjai, Jhadi Wijaya, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung penuh langkah preventif dan edukatif yang dilakukan melalui pelatihan lintas sektor ini.

“Kejaksaan siap berperan aktif dalam penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan terbaik anak, sekaligus memperkuat kerja sama antar instansi dalam penanganan kasus-kasus anak,” tuturnya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Sinjai untuk mewujudkan lingkungan yang aman, inklusif, dan ramah anak. Program ini juga menjadi bagian dari komitmen daerah dalam mendukung pencapaian indikator Kabupaten Layak Anak (KLA) di Sinjai.

Di akhir kegiatan, para peserta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan dan penanganan anak yang berhadapan dengan hukum, korban kekerasan, serta anak-anak dalam situasi darurat atau kondisi rentan lainnya.

DP3AP2KB Sinjai menegaskan akan terus memperluas kolaborasi dengan berbagai pihak agar perlindungan anak dapat berjalan secara terintegrasi, responsif, dan berkelanjutan. (*/S).