Bulukumba, InsertrRakyat.com, – Aksi premanisme berkedok juru parkir (Jukir) liar kembali mencoreng ketertiban umum di Kabupaten Bulukumba. Namun kepolisian tak tinggal diam. Empat pria berhasil diamankan Tim Reserse Kriminal Polres Bulukumba dalam Operasi Pekat Lipu 2025, usai laporan warga viral di media sosial.

Sabtu, (10/5/2025), dalam keterangannya kepada Insertrakyatdotcom, Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, S.Sos., menjelaskan kronologi pengungkapan kasus tersebut.

“Penangkapan dilakukan pada Jumat, 9 Mei 2025, sekitar pukul 14.30 WITA. Lokasi kejadian tepatnya berada di area parkir Kantor Samsat Bulukumba, Jalan Muhtar Lutfi, Kelurahan Caile, Kecamatan Ujung Bulu,” jelasnya.

BACA JUGA :  Satnarkoba Polres Bulukumba Tangkap 3 Pria, Sita Sabu 7,5 Gram
Penangkapan dilakukan Tim Sat Reskrim Polres Bulukumba di sekitar area Kantor Samsat Bulukumba (9/5).

Masih Iptu Muhammad Ali, operasi ini merupakan respons cepat atas laporan seorang warga yang diunggah di Facebook melalui akun berinisial NFA. Dalam unggahan tersebut, pelapor mengaku dipaksa membayar parkir oleh sejumlah orang tak berseragam resmi, tanpa diberikan karcis atau tanda bukti pembayaran.

“Laporan tersebut langsung kami tindak lanjuti. Tim Resmob menuju lokasi dan mengamankan empat orang pria yang diduga terlibat praktik parkir liar dengan pemaksaan,” ungkap Iptu Muhammad Ali saat dikonfirmasi wartawan.

Para Terduga Pelaku digeledah dan polisi menemukan sejumlah bukti.

Keempat pelaku yang diamankan masing-masing berinisial AN alias EM (50), FR alias IC (46), LK alias AB (44), dan SN alias RN (36). Saat penggeledahan, polisi menemukan sejumlah uang tunai dalam berbagai pecahan yang disimpan di saku celana para pelaku.

BACA JUGA :  GISK Soroti Penanganan Kasus Sengketa Lahan di Polres Bulukumba

“Uang itu diduga hasil dari pungutan liar yang mereka lakukan. Salah satu terduga, yaitu AN alias EM, bahkan mengakui secara langsung bahwa ia meminta uang parkir sebesar Rp5.000 kepada korban secara paksa dan tanpa memberikan karcis resmi dari Pemda,” lanjut Kasat Reskrim.

Kini, keempat terduga sedang menjalani pemeriksaan mendalam di Mapolres Bulukumba. Aparat tengah mendalami unsur-unsur tindak pidana yang dapat dikenakan, termasuk dugaan pelanggaran dalam kategori premanisme dan pungutan liar (pungli).

BACA JUGA :  Polisi Ringkus Jukir Liar di Depan Kantor Samsat Bulukumba
Para Terduga Pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba.

Tak hanya itu, Kapolres Bulukumba AKBP Restu Wijayanto juga menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas segala bentuk pungutan liar dan perilaku premanisme di wilayahnya.

“Silakan masyarakat melapor. Kami membuka semua kanal aduan, baik langsung ke kantor polisi, maupun melalui media pengaduan resmi. Semua laporan akan kami tindaklanjuti demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat,” ujar AKBP Restu Wijayanto dalam pernyataan resminya.

Operasi penertiban premanisme dan pungli ini merupakan bagian dari agenda rutin Polres Bulukumba melalui Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Lipu 2025, sebagai bentuk komitmen menjaga ketertiban dan menanggapi keresahan masyarakat. (Syl/Syl).