SINJAI, INSERTRAKYAT.com – Rencana aksi demonstrasi di Desa Talle, Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai, menjadi sorotan publik. Selasa, (9/9/2025). Sebelumnya Warga berencana melibatkan mahasiswa dan organisasi kepemudaan untuk menyuarakan aspirasi terkait dengan dugaan kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta kondisi Pasar Rakyat Lancibung yang rusak selama enam tahun terakhir.
Masyarakat menegaskan bahwa aksi akan berlangsung di Kantor Desa Talle jika pemerintah desa tidak memberikan penjelasan memadai atau menolak isu kenaikan PBB.
Menanggapi hal ini, Kepala Desa Talle, Ir. Abd Rajab, menyatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menetapkan atau menolak kebijakan daerah dan pusat. “Kami hanya menjalankan amanat UU, termasuk Perda dan regulasi terkait. Pemerintah desa tidak berwenang membuat keputusan soal kebijakan PBB,” ujar Abd Rajab, Senin, (8/9/2025) malam.
Terkait kondisi pasar Lancibung, Abd Rajab mengakui kerusakan parah yang berlangsung enam tahun terakhir. Ia menegaskan, pemerintah desa telah berulang kali melaporkan kondisi tersebut ke pemerintah daerah. “Kami akan menyampaikan kembali, dan pasti akan ditindaklanjuti,” jelasnya.
Meski ada keterbatasan, Abd Rajab menjelaskan peran Desa Talle dalam mendorong ekonomi berbasis masyarakat. “Talle itu nomor satu. Nomor satu dalam pembentukan Kopdes Merah Putih. Semua ini untuk masyarakat. Atas upaya ini, Talle bahkan mendapat penghargaan dari Pusat,” ujarnya.
Prioritas pemerintah desa saat ini adalah pengelolaan Kopdes Merah Putih. Desa Talle menjadi yang pertama di Kabupaten Sinjai membentuk koperasi ini, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan koperasi desa/kelurahan.
Abd Rajab menegaskan, Kopdes Merah Putih menjadi tonggak sejarah Desa Talle sekaligus mendukung program percepatan koperasi desa/kelurahan. Program ini diharapkan mendorong kemandirian ekonomi desa, swasembada pangan berkelanjutan, dan pemerataan kesejahteraan menuju Indonesia Emas 2045.
Kendati demikian, masyarakat belum sepenuhnya percaya bahwa Kades Talle, Ir. Abd Rajab, mampu menyelesaikan polemik pasar Lancibung tanpa perhatian tegas dari Kemendagri sebagai poros pengawasan pemerintah daerah. Hingga kini, Mendagri Tito Karnavian belum memberikan keterangan resmi, demikian pula instansi terkait lainnya.
DPR dan Bupati Tegaskan Tidak Ada Kenaikan PBB-P2, Tahun 2025
Ketua DPRD Sinjai, Andi Jusman, ST, dan Bupati Sinjai, Hj. Ratnawati Arif, menegaskan tidak ada kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Sinjai pada tahun 2025. Pernyataan ini disampaikan di hadapan massa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sinjai yang menolak isu kenaikan pajak.
Ratusan mahasiswa dan warga memadati halaman kantor Bupati dan DPRD, membawa spanduk dan melakukan orasi. Suasana tetap kondusif karena Bupati menyambut pengunjuk rasa.
“Saya menjalankan amanah tahun 2025. Saya katakan tidak ada kenaikan,” tegas Hj. Ratnawati di hadapan massa, awal September baru – baru ini
Kemendagri Warning Pemda Soal Pajak
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengingatkan kepala daerah agar tidak gegabah menetapkan kebijakan kenaikan PBB-P2, Selasa (2/9/2025).
Sebelumnya, Wamendagri Bima Arya menekankan bahwa daerah yang menaikkan tarif PBB-P2 lebih dari 100 persen wajib meninjau ulang, bahkan sebaiknya membatalkan.
“Kemendagri sudah mengeluarkan surat edaran. Intinya, kepala daerah harus berhati-hati dalam menyesuaikan PBB-P2,” kata Bima Arya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin lalu.
Jika masyarakat merasa keberatan, pemerintah daerah diminta tidak memaksakan kebijakan tersebut. Beberapa daerah yang sempat menaikkan pajak tinggi kini sudah membatalkan keputusannya.
“Kami mencatat ada yang menaikkan sampai lebih 100 persen. Itu harus ditinjau ulang, sebaiknya ditunda atau dibatalkan,” tegasnya.
Bima menjelaskan, terdapat 104 daerah yang menerbitkan kebijakan PBB-P2. Mayoritas keputusan dibuat sebelum pemerintahan baru, sehingga tidak terkait kebijakan efisiensi anggaran.
“Banyak di antaranya diputuskan pejabat kepala daerah saat masa pilkada. Ini murni inisiatif daerah untuk menambah PAD,” jelasnya.
Kemendagri akan terus mengevaluasi kebijakan pajak daerah, dengan tetap menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai pertimbangan utama.
“Intinya jangan sampai membebani warga, dan tetap menjaga suasana kondusif,” ujarnya.
Lebih lanjut, Bima menegaskan pajak hanyalah salah satu instrumen pendapatan. Kepala daerah didorong lebih kreatif mencari sumber PAD tanpa membebani masyarakat.
Menengok Simpul Terbaru Terkait PBB-P2 di Sinjai
Pemerintah Kabupaten Sinjai menggelar High Level Meeting Rapat Koordinasi Bidang Pemerintahan dan Monitoring Evaluasi Pengelolaan PBB-P2 Tahun 2025 di Ruang Pola Kantor Bupati, Rabu (3/9/2025).
Bupati dan Wakil Bupati hadir didampingi Sekda Andi Jefrianto Asapa, staf ahli, asisten pemerintahan, dan Kepala Badan Pendapatan Daerah.
Rapat ini menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi penyelenggaraan pemerintahan sekaligus merespons kondisi sosial dan stabilitas keamanan yang menjadi perhatian publik.
Dalam arahannya, Hj. Ratnawati Arif menegaskan tarif PBB-P2 tidak naik, sesuai Perda Nomor 3 Tahun 2023 yang diterapkan pada penetapan PBB-P2 tahun 2024.
Kebijakan 2025 difokuskan pada penyesuaian harga komponen bangunan secara proporsional, tetap di bawah harga pasar, serta memperhatikan kemampuan bayar masyarakat.
“Penyesuaian hanya berlaku pada objek pajak yang memiliki bangunan, berdasarkan unsur bahan bangunan dan ongkos kerja bangunan,” jelas Hj. Ratnawati.
Ia juga mengajak para stakeholder untuk terus mengedukasi masyarakat dan menghadirkan sinergi melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan tokoh masyarakat guna menjaga keamanan dan ketertiban.
“Jangan mudah terprovokasi atas potensi gangguan sosial. Semua pilar harus menjadi garda terdepan dalam menjamin kesejahteraan dan keamanan masyarakat Sinjai,” tutupnya.
Kondisi Pasar Lancibung Reot

Pasar Lancibung di Dusun Jekka, Desa Talle, mengalami kerusakan parah. Atap, tiang, dan dinding bangunan pasar terlihat reot, sehingga aktivitas jual beli terganggu, terutama saat musim hujan, yang membuat pasar sepi pengunjung.
Kondisi pasar yang memprihatinkan ini belum mendapatkan perhatian serius dari pemerintah desa maupun pemerintah daerah.
Pasar Lancibung dikelola oleh Pemda Sinjai, yang saat ini dipimpin Bupati Hj. Ratnawati Arif dan Wakil Bupati Andi Mahayanto Mazda. Retribusi pasar dipungut rutin setiap kali pasar berlangsung, yaitu dua kali dalam seminggu.
Bagian depan pasar pernah direnovasi pada masa kepemimpinan Bupati H. Sabirin Yahya. Namun, pembangunan lanjutan tidak dilanjutkan pada era Bupati Andi Seto Gadista Asapa. Akibatnya, bagian tengah dan belakang pasar tetap rusak hingga saat ini, mengganggu aktivitas ekonomi warga dan pedagang setempat.
Masyarakat berharap pemerintah desa dan Pemda Sinjai segera memberikan perhatian terhadap kondisi pasar. Perbaikan dan pemeliharaan pasar dinilai penting untuk mendukung ekonomi lokal, meningkatkan kenyamanan pedagang dan pembeli, serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah. Hal ini perlu diketahui Mendagri Tito Karnavian. (A/S).