JAKARTA, — Kejaksaaan Agung RI, menegaskan keseriusannya dalam mengimplementasikan Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa).
“Jaga desa ini mendukung pembangunan desa, peningkatan kesadaran hukum, serta pemanfaatan lahan untuk ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat,”
Hal demikian diutarakan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaaan Agung RI, Anang Supriatna, S.H.,M.H dalam keterangan resminya yang diterima INSERTRAKYAT.COM, Rabu, (10/9/2025) pagi, dengan Nomor: PR – 786/021/K.3/Kph.3/09/2025.
Senada, Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., L.LM., juga menyampaikan hal tersebut saat menghadiri panen bawang merah di Desa Sarakan, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang. Acara panen berlangsung bersama Kajati Banten Dr. Siswanto, Bupati Tangerang Moch. Maesyal Rasyid, Kajari Tangerang Dr. Afrillianna Purba, dan para petani setempat.
“Melalui Jaga Desa, Kejaksaan tidak hanya hadir dalam penegakan hukum, tetapi juga ikut mendorong pembangunan desa dan memperkuat kesejahteraan masyarakat,” tegas Prof. Reda, pada Senin siang hari.
Panen bawang merah di Desa Sarakan merupakan tindak lanjut kerja sama Pemkab Tangerang dengan PT Paskomnas Indonesia, PT Pupuk Indonesia (Persero), dan Universitas Telkom, yang dituangkan dalam nota kesepahaman 25 Juni 2025. Program ini diarahkan untuk pemberdayaan lahan desa serta penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Benih bawang merah varietas Bima Brebes dari Dinas Pertanian Provinsi Banten ditanam secara bertahap di lahan 1 hektare. Sebanyak 0,7 hektare ditanami pada 9 Juli 2025, dan sisanya 0,3 hektare pada 18 Juli 2025. Setelah 60 hari perawatan, diperoleh hasil panen sekitar 5,6 ton bawang merah kering dari lahan 0,7 hektare.
Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid, mengapresiasi dukungan Kejaksaan RI dalam penguatan desa. “Sinergi ini memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan masyarakat dalam membangun desa yang maju dan mandiri,” ujarnya. Ia juga menilai keberhasilan panen ini sebagai simbol semangat masyarakat dalam mengelola potensi lokal.
Bawang merah dipilih sebagai komoditas karena termasuk penyumbang inflasi pada kelompok harga bergejolak (volatile food). Keberhasilan panen lokal diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas pangan nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan petani.
Program Jaga Desa semakin menunjukkan bahwa peran Kejaksaan tidak hanya sebatas penegakan hukum, tetapi juga hadir langsung mendampingi masyarakat dalam mewujudkan kemandirian desa serta ketahanan pangan. (Mft/Mft).