JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) baru saja selesai menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp1,5 miliar kepada korban banjir di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Senin, (22/12/2025).
Bantuan tersebut disalurkan melalui program IKAHI Peduli sebagai respons lanjutan terhadap bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera.
Penyaluran bantuan dilakukan secara bertahap. Pada 10 Desember 2025, Pengurus Pusat IKAHI menurunkan tim ke lokasi banjir di Langsa dan Kuala Simpang, Aceh, untuk menyerahkan bantuan langsung kepada masyarakat terdampak. Aksi ini menjadi bagian dari respons awal IKAHI terhadap situasi darurat kemanusiaan.
Dalam rangkaian Pembukaan Musyawarah Nasional (Munas) XXI IKAHI, bantuan IKAHI Peduli juga diserahkan secara simbolis oleh Ketua Mahkamah Agung RI, Prof. Sunarto, pada 14 Desember 2025. Penyerahan simbolis tersebut menegaskan dukungan Mahkamah Agung dan keluarga besar IKAHI terhadap upaya kemanusiaan bagi korban bencana.
Sebagai tindak lanjut, pada 17 Desember 2025, IKAHI mentransfer dana bantuan kepada masing-masing Pengurus Daerah IKAHI dengan total nilai mencapai Rp1 miliar. Dengan penyaluran sebelumnya, total bantuan yang telah disalurkan melalui program IKAHI Peduli mencapai lebih dari Rp1,5 miliar, baik dalam bentuk uang tunai maupun bantuan logistik.
Rincian bantuan meliputi alokasi untuk IKAHI Aceh sebesar Rp500 juta, IKAHI Sumatera Utara sebesar Rp300 juta, dan IKAHI Sumatera Barat sebesar Rp200 juta, serta bantuan tanggap darurat lintas wilayah dengan nilai lebih dari Rp500 juta. Dana tersebut digunakan untuk membantu pemulihan serta meringankan beban warga peradilan dan masyarakat terdampak banjir, melalui koordinasi pengurus daerah setempat.
Partisipasi juga datang dari tingkat daerah. IKAHI Cabang Sinjai tercatat mengumpulkan dan mengirimkan donasi kemanusiaan [dua – empat] hari setelah bencana. Ketua Pengadilan Negeri Sinjai, Anthoni menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab sosial insan peradilan.
“Empat hari setelah bencana, IKAHI Sinjai mengirimkan donasi ke Mahkamah Agung sebagai bagian dari program IKAHI Peduli,” bunyi keterangan tertulis Ketua PN Sinjai, Anthonie Spilkam Mona, S.H., M.H.. kepada Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung (FORSIMEMA RI) saat dikonfirmasi.
Secara keseluruhan, dana yang berhasil dihimpun IKAHI dari partisipasi berbagai satuan kerja peradilan di Indonesia mencapai sekitar Rp2,5 miliar. Hingga kini, Rp1,5 miliar telah disalurkan, sementara sisa dana hampir Rp1 miliar disiapkan untuk bantuan lanjutan sesuai kebutuhan di lapangan.
Melalui program IKAHI Peduli, IKAHI menegaskan bahwa peran hakim tidak hanya terbatas pada fungsi yudisial, tetapi juga mencakup tanggung jawab sosial dalam merespons bencana dan situasi darurat kemanusiaan. Aksi ini diharapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi korban banjir serta memperkuat solidaritas antar warga peradilan dan masyarakat luas.






















