MAKASSAR, INSERTRAKYAT.com — Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GARDA AKTIVIS MAHASISWA INDONESIA (GAKMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBUN) Sulawesi Selatan serta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jum’at, (17/10/2025).
Aksi ini menuntut pengusutan pada proyek pengadaan dan penanaman bibit nanas senilai Rp60 miliar di Desa Jangan-Jangan, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.
Dhincorax, Jenderal Lapangan GAKMI, menegaskan bahwa proyek tersebut diduga penuh penyimpangan. “Distribusi bibit diduga tidak merata, kemudian kualitas bibit, dan pendampingan petani hampir tidak ada,” ujarnya.
GAKMI menilai dugaan ini merupakan kejahatan agraria yang harus diusut tuntas. Mahasiswa menekankan agar Kejaksaan Tinggi Sulsel segera menindaklanjuti laporan publik yang beredar.
Tuntutan GAKMI meliputi:
1. Kejaksaan Tinggi Sulsel mengusut dugaan ketimpangan pada proyek bibit nanas Barru.
2. Memanggil dan memeriksa seluruh pejabat dinas terkait proyek.
3. Membuka transparansi anggaran dan pelaksanaan proyek ke publik.
4. Menghentikan proyek jika ditemukan adanya indikasi fiktif yang merugikan petani.
5. Menangkap dan mengadili aktor utama jika terbukti bersalah.
Aksi berlangsung damai, tetapi penuh tekanan moral. GAKMI menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dalam skala lebih besar jika tuntutan tidak ditanggapi serius pihak terkait. (Rhm).