Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

MAKASSAR,  INSERTRAKYAT.com Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam GARDA AKTIVIS MAHASISWA INDONESIA (GAKMI) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBUN) Sulawesi Selatan serta Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Jum’at, (17/10/2025).

Aksi ini menuntut pengusutan pada proyek pengadaan dan penanaman bibit nanas senilai Rp60 miliar di Desa Jangan-Jangan, Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan.

Dhincorax, Jenderal Lapangan GAKMI, menegaskan bahwa proyek tersebut diduga penuh penyimpangan. “Distribusi bibit diduga tidak merata, kemudian kualitas bibit, dan pendampingan petani hampir tidak ada,” ujarnya.

BACA JUGA: Resmi Melapor, Koalisi Parlemen Jalanan Desak Jaksa Agung ST Burhanudin Atensi Kejati Sulsel Usut Tuntas Kasus Bendung Baliase RP1,3 Triliun

GAKMI menilai dugaan ini merupakan kejahatan agraria yang harus diusut tuntas. Mahasiswa menekankan agar Kejaksaan Tinggi Sulsel segera menindaklanjuti laporan publik yang beredar.

Tuntutan GAKMI meliputi:

1. Kejaksaan Tinggi Sulsel mengusut  dugaan ketimpangan pada proyek bibit nanas Barru.

2. Memanggil dan memeriksa seluruh pejabat dinas terkait proyek.

3. Membuka transparansi anggaran dan pelaksanaan proyek ke publik.

4. Menghentikan proyek jika ditemukan adanya indikasi fiktif yang merugikan petani.

5. Menangkap dan mengadili aktor utama jika terbukti bersalah.

Aksi berlangsung damai, tetapi penuh tekanan moral. GAKMI menyatakan siap menggelar aksi lanjutan dalam skala lebih besar jika tuntutan tidak ditanggapi serius pihak terkait. (Rhm).

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.

KALENDER

Oktober 2025
SSRKJSM
 12345
6789101112
13141516171819
20212223242526
2728293031