MAKASSAR, INSERTRAKYAT.com – Garda Aktivis Mahasiswa Indonesia (GAKMI) menyoroti keras pernyataan Kepala PT Pelni Cabang Makassar yang dinilai tidak sesuai fakta terkait kasus hilangnya seorang penumpang bernama Ridwan di atas kapal KM Sabuk Nusantara 52.

Kasus tersebut mencuat setelah Kepala PT Pelni Cabang Makassar menyatakan bahwa Ridwan tidak tercantum dalam manifest penumpang. Namun, klaim itu langsung dibantah oleh pihak Syahbandar yang menegaskan bahwa nama Ridwan tercatat secara resmi dalam manifest kapal.

Ketua GAKMI, Dhincorax Alisa Aladin, menilai pernyataan Kepala Pelni Cabang Makassar sebagai bentuk kebohongan publik sekaligus upaya menghindari tanggung jawab atas insiden serius yang menimpa penumpang.

BACA JUGA :  Mahasiswa Desak Penertiban Gudang dan Mobil Ekspedisi di Kota Makassar

“Ini bentuk ketidakprofesionalan. Kepala PT Pelni Cabang Makassar diduga berusaha menutupi fakta dan menyampaikan informasi yang tidak benar kepada keluarga korban maupun massa aksi,” tegas Dhincorax, Senin (22/12/2025).

Menurut GAKMI, pernyataan yang bertentangan dengan data resmi Syahbandar berpotensi menyesatkan publik dan memperburuk kepercayaan masyarakat terhadap layanan transportasi laut milik negara.

Atas dasar itu, GAKMI mendesak manajemen PT Pelni pusat untuk segera mencopot Kepala PT Pelni Cabang Makassar karena dinilai gagal menjalankan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

BACA JUGA :  Mahasiswa Desak Penertiban Gudang dan Mobil Ekspedisi di Kota Makassar

“Pimpinan yang tidak jujur dan tidak transparan tidak layak dipertahankan. Ini menyangkut nyawa dan keselamatan penumpang,” lanjut Dhincorax yang akrab disapa Aladin.

GAKMI juga menilai sikap Kepala Pelni Cabang Makassar sebagai upaya mengelabui keluarga korban dan massa aksi yang menuntut kejelasan kasus hilangnya Ridwan. Organisasi tersebut menuntut PT Pelni bertanggung jawab penuh serta mengusut tuntas insiden tersebut hingga jelas keberadaan dan nasib korban.

Terkait aksi demonstrasi, GAKMI mengonfirmasi bahwa aksi telah dilakukan pada hari yang sama di dua titik, yakni Kantor PT Pelni Cabang Makassar dan Kantor Syahbandar Utama Makassar, sebagai bentuk tekanan moral agar pihak terkait membuka data secara transparan.

BACA JUGA :  Mahasiswa Desak Penertiban Gudang dan Mobil Ekspedisi di Kota Makassar

GAKMI juga meminta aparat penegak hukum dan instansi berwenang untuk turun tangan mengevaluasi kepemimpinan di jajaran PT Pelni Cabang Makassar serta memastikan tidak ada upaya penutupan fakta.

“Kasus ini menjadi alarm penting bahwa transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan transportasi laut tidak bisa ditawar. Keselamatan penumpang adalah prioritas utama,” tegasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Pelni Cabang Makassar belum memberikan klarifikasi resmi atas bantahan Syahbandar terkait data manifest penumpang KM Sabuk Nusantara 52.

 Ikuti Berita Insertrakyat.com