Takalar, Insertrakyat.com – Pengelolaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Dana Desa (DD) yang dikelola Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Laikang sejak periode 2017/2018 dan seterusnya, perlu diusut secara menyeluruh.
Hal ini diungkapkan Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Darwis seperti diberitakan insertrakyat.com, Rabu, (5/3/2025).
“Aparat penegak hukum (APH) di Takalar harus segera mengusut bobroknya pengelolaan BUMDes Laikang,” tegas Darwis.
Dirinya mengatakan bahwa pihaknya menemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana Negara di Desa Laikang tersebut.
Selain itu, Darwis mengklaim bahwa tidak ada perkembangan signifikan dalam pengelolaan dana BUMDes, justru sebaliknya banyak pihak mencurigai adanya penyimpangan di sana.
Bahkan mantan Bendahara BUMDes turut disebut – sebut adalah individu yang paling urgen untuk diperiksa oleh APH.
“Pengelolaan dana BUMDes Laikang dicurigai gonjang-ganjing, padahal anggaran terus dikucurkan” ujar Darwis.
Darwis menjelaskan bahwa, Masyarakat sudah sejak lama menyoroti ketidaktransparanan dalam pertanggungjawaban penggunaan dana desa tersebut.
Namun, kata Darwis, baik inspektorat dan APH belum bergerak memeriksa secara serius.
Padahal Menurutnya polemik ini juga berkaitan dengan oknum mantan bendahara BUMDes.
“Dana BUMDes di Desa Laikang kurang lebih sebesar Rp 500 juta yang dikucurkan sejak 2017/2018. Hanya saja berdasarkan hasil Investigasi, terkuak sarat penyimpangan,” pungkas Darwis.
Lantas seperti apa analisa APBN Dana Desa (DD), Desa Laikang -red?. Ketua Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB), Darwis menjawab, pihaknya telah merampungkan analisis secara spesifik dengan sumber data terpercaya.
Pada 2018 Desa Laikang mendapatkan kucuran APBN Dana Desa Rp. 1.328.503.000.
Pencarian pagu anggaran Dana Desa tersebut cukup apik dan bikin melongo.
1. Tahap pertama: Rp 265.700.600 (20%)
2. Tahap kedua: Rp 531.401.200 (40%)
3. Tahap ketiga: Rp 531.401.200 (40%)
Dana yang telah disalurkan digunakan untuk berbagai proyek pembangunan dan rehabilitasi di desa.
Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan desa
Rp 43.277.000
Rp 28.519.900
Rp 90.597.000
Rp 73.732.000
Rp 27.995.000
Rp 52.591.000
Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengerasan jalan usaha tani. Rp 32.866.000.Rp 46.581.000
Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengadaan sarana/prasarana/alat peraga edukatif (ape) untuk paud, TK TPA, TKA, TPQ, dan Madrasah non-formal milik desa
Rp. 97.177.600.
Rp. 15.000.000.
Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan fasilitas jamban umum/MCK umum, Rp 140.550.000
Pengadaan peralatan dan mesin
Rp 17.500.000.
Pemeliharaan fasilitas pengelolaan sampah desa/permukiman (penampungan, bank sampah, dll.)
Rp 29.340.000.
Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan sumber air bersih milik desa (mata air, tandon penampungan air hujan, sumur bor, dll.).Rp 30.000.000
Pembangunan/rehabilitasi/peningkatan/pengadaan sarana/prasarana posyandu, polindes, dan pkd
Rp 20.379.800.
Bantuan perikanan (bibit, pakan, dan lainnya).Rp 30.715.300
Penyertaan modal BUMDes dua kali.
Rp 65.000.000.
Rp 138.287.200.
Pengadaan/penyelenggaraan pos keamanan desa (pembangunan pos, pengawasan jadwal ronda/patroli, dll.)
Rp 85.000.000.
Pada tahun 2019, dana desa dengan pagu sebesar Rp 1.472.263.000 telah disalurkan dalam tiga tahap:
1. Tahap 1: Rp 294.452.600 (20%)
2. Tahap 2: Rp 588.905.200 (40%)
3. Tahap 3: Rp 588.905.200 (40%)
Dana tersebut digunakan untuk berbagai kegiatan, antara lain:
Bidang Kesehatan dan Sanitasi.
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes: Rp 28.800.000
Pembangunan/Rehabilitasi Sanitasi Permukiman: Rp 157.647.000
Penyelenggaraan Posyandu: Rp 50.400.000
Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Posyandu/Polindes/PKD: Rp 330.000.000
Bidang Infrastruktur.
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Desa: Rp 60.407.000
Pembangunan/Rehabilitasi Prasarana Jalan Desa: Rp 40.301.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Jalan Usaha Tani: Rp 126.979.000
Pembangunan/Rehabilitasi Sumur Resapan: Rp 140.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi Sistem Pembuangan Air Limbah: Rp 73.595.600
Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Pariwisata Milik Desa: Rp 56.000.000
Bidang Pendidikan.
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal: Rp 69.000.000
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi: Rp 15.000.000
Bidang Sosial dan Ekonomi.
Dukungan Program Pembangunan/Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) GAKIN: Rp 26.361.600
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan): Rp 359.400.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Rp 30.000.000
Pelatihan/Penyuluhan Pemberdayaan Perempuan: Rp 60.000.000
Penyertaan Modal BUMDes : Rp 150.000.000
Penanggulangan Bencana : Rp 15.074.000
Pada tahun 2020, dana desa dengan pagu sebesar Rp 1.592.664.000 telah disalurkan dalam tiga tahap:
1. Tahap 1: Rp 641.388.400 (40,27%)
2. Tahap 2: Rp 637.065.600 (40,00%)
3. Tahap 3: Rp 314.210.000 (19,73%)
Dana ini digunakan untuk berbagai kegiatan, di antaranya:
Bidang Pendidikan dan Kesehatan:
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal: Rp 65.000.000
Penyelenggaraan Posyandu: Rp 25.200.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan: Rp 86.400.000
Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Posyandu/Polindes/PKD: Rp 6.000.000
Bidang Infrastruktur:
Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang: Rp 68.227.300
Pengerasan Jalan Usaha Tani: Rp 169.038.500
Pembangunan/Rehabilitasi Sumber Air Bersih: Rp 70.800.000
Pembangunan/Rehabilitasi Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga: Rp 9.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi Fasilitas Jamban Umum/MCK: Rp 32.160.000
Bidang Ekonomi dan Usaha Masyarakat
Pengembangan Sistem Informasi Desa: Rp 35.000.000
Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) serta Koperasi: Rp 53.295.000
Pelatihan Pengelolaan BUMDes: Rp 5.500.000
Bidang Pertanian dan Perikanan.
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan): Rp 194.030.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Rp 107.800.000
Bidang Penanggulangan Keadaan Mendesak dan Bencana
Keadaan Mendesak seperti BLT : Rp 553.500.000
Penanggulangan Bencana: Rp 9.926.000
Bidang Investasi dan Modal Desa
Penyertaan Modal BUMDes: Rp 100.000.000
Pada tahun 2021.
APBN Dana desa Tahun 2021 dengan pagu sebesar Rp 1.676.984.000 telah disalurkan dalam tiga tahap:
1. Tahap 1: Rp 1.101.293.600 (65,67%)
2. Tahap 2: Rp 363.293.600 (21,66%)
3. Tahap 3: Rp 212.396.800 (12,67%)
Status desa: BERKEMBANG
Dana ini digunakan untuk berbagai kegiatan, di antaranya:
Bidang Penanggulangan Keadaan Mendesak dan Bencana
Keadaan Mendesak (BLT-DD) : Rp 738.000.000 (12 kali pengeluaran masing-masing Rp 61.500.000)
Penanggulangan Bencana: Rp 122.685.000
Bidang Pendidikan dan Kesehatan:
Penyelenggaraan Posyandu: Rp 57.600.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal: Rp 59.400.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan: Rp 61.200.000
Pembangunan/Rehabilitasi Fasilitas Jamban Umum/MCK: Rp 26.400.000
Pembangunan/Rehabilitasi Sarana Posyandu/Polindes/PKD: Rp 12.000.000
Bidang Infrastruktur dan Informasi:
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Lingkungan/Gang: Rp 7.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi Sumber Air Bersih: Rp 74.300.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Desa: Rp 40.000.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Poster/Baliho LPJ APBDes, dll): Rp 3.000.000
Bidang Ekonomi dan Usaha Masyarakat:
Pengembangan Sarana Prasarana UMKM dan Koperasi: Rp 18.000.000
Pelatihan Pengelolaan dan Pembinaan Lembaga Kemasyarakatan: Rp 12.500.000
Pelatihan dan Sosialisasi Bidang Hukum serta Perlindungan Masyarakat: Rp 10.000.000
Koordinasi Pembinaan Ketentraman dan Ketertiban Desa: Rp 28.800.000
Bidang Pertanian, Perikanan, dan Peternakan:
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan): Rp 148.105.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Rp 40.500.000
Peningkatan Produksi Peternakan: Rp 40.000.000
Bidang Investasi dan Administrasi Desa seperti;
Penyertaan Modal BUMDes : Rp 50.000.000
Penyusunan/Pemutakhiran Profil Desa: Rp 18.840.000
Pada tahun 2022,
Dana desa tahun 202 dengan pagu sebesar Rp 1.459.993.000 telah disalurkan dalam tiga tahap:
1. Tahap 1: Rp 936.077.200 (64,12%)
2. Tahap 2: Rp 349.277.200 (23,92%)
3. Tahap 3: Rp 174.638.600 (11,96%)
Status desa: BERKEMBANG
Dana ini dialokasikan untuk berbagai kegiatan sebagai berikut:
Bidang Keadaan Mendesak dan Darurat
Keadaan Mendesak BLT : Rp 586.800.000 (12 kali pengeluaran masing-masing Rp 48.900.000)
Keadaan Darurat: Rp 116.200.000
Bidang Keamanan dan Ketertiban Desa
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa: Rp 28.800.000
Koordinasi/Kerjasama Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan Desa: Rp 4.200.000
Bidang Kebudayaan, Kepemudaan, dan Olahraga
Pembinaan Lembaga Adat: Rp 179.000.000
Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olahraga: Rp 5.000.000
Bidang Pendidikan dan Kesehatan
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal: Rp 34.800.000
Penyuluhan dan Pelatihan Bidang Kesehatan: Rp 61.200.000
Penyelenggaraan Posyandu: Rp 60.800.000
Bidang Infrastruktur dan Pengelolaan Informasi
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani: Rp 120.000.000
Pemeliharaan Sumber Air Bersih Milik Desa: Rp 5.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi Jembatan Milik Desa: Rp 20.000.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan/Instalasi Komunikasi dan Informasi Desa: Rp 35.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pariwisata Milik Desa: Rp 40.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Lingkungan/Gang: Rp 3.500.000
Pemeliharaan Fasilitas Jamban Umum/MCK: Rp 25.000.000
Bidang Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan): Rp 117.000.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan: Rp 21.000.000
BUM Desa : Rp 106.500.000
Pada tahun 2023, dana desa dengan pagu sebesar Rp 1.037.663.000 telah disalurkan dalam tiga tahap:
1. Tahap 1: Rp 419.298.900 (40,41%)
2. Tahap 2: Rp 311.298.900 (30,00%)
3. Tahap 3: Rp 307.065.200 (29,59%)
Status desa: BERKEMBANG
Dana ini dialokasikan untuk berbagai bidang sebagai berikut:
Bidang Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat
Pengadaan, Pembangunan, dan Pemeliharaan Sarana Pemasaran Produk: Rp 40.000.000
Pelatihan Manajemen UMKM dan Koperasi: Rp 10.000.000
Pengembangan Sarana Prasarana Usaha Mikro dan Koperasi: Rp 42.000.000
Penyertaan Modal (BUMDes atau lainnya): Rp 91.000.000
Bantuan Perikanan (Bibit/Pakan): Rp 20.000.000
Bidang Infrastruktur dan Lingkungan
Pembangunan/Rehabilitasi Sumber Air Bersih: Rp 50.000.000
Dukungan Program Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH): Rp 20.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi Monumen/Gapura/Batas Desa: Rp 30.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Usaha Tani: Rp 50.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Lingkungan/Gang: Rp 55.000.000
Pembangunan/Rehabilitasi Jalan Desa: Rp 100.000.000
Pengelolaan dan Pembuatan Jaringan Komunikasi dan Informasi Desa: Rp 43.900.000
Bidang Kesehatan dan Pendidikan
Penyelenggaraan Posyandu: Rp 71.268.200
Penyelenggaraan Pos Kesehatan Desa (PKD)/Polindes: Rp 42.600.000
Dukungan Pendidikan bagi Siswa Miskin/Berprestasi: Rp 1.000.000
Pengelolaan Perpustakaan Desa: Rp 1.000.000
Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TKA/TPQ/Madrasah Non-Formal: Rp 30.000.000
Bidang Keamanan dan Ketertiban
Pengadaan/Penyelenggaraan Pos Keamanan Desa: Rp 14.400.000
Bidang Pemerintahan Desa
Operasional Pemerintah Desa dari Dana Desa: Rp 31.129.000
Penyediaan Sarana Perkantoran Pemerintah Desa: Rp 30.000.000
Operasional Pemerintah Desa (ATK, Honor, Listrik, dll): Rp 30.000.000
Bidang Sosial dan Budaya
Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat, dan Keagamaan: Rp 117.000.000
Bidang Keadaan Mendesak
Keadaan Mendesak: Rp 99.000.000
Diketahui, penduduk di Desa Laikang sangat padat, dengan jumlah Kepala Keluarga (KK) kurang lebih 1.300 dari jumlah penduduk kurang lebih 5000 Jiwa. Desa ini juga berstatus sebagai Desa Berkembang.
Hanya saja muncul berbagai persepsi negatif terkait pengelolaan keuangan BUMDes dan Kegiatan lainnya. Isu ini pun bak bola liar ditengah masyarakat. Inisial K adalah mantan Bendahara BUMDes. Dia masih belum minat menanggapi pertanyaan konfirmasi Insertrakyat.com. Dihubungi melalui sambungan daring, tepat pukul 19.23 WITA, Rabu (5/3/2025) malam. Ia tak lekas merespon.
Lantas, Insertrakyat.com juga memperoleh isu, bahwa mantan Bendahara BUMDes Laikang, Inisial K, saat ini menjabat sebagai pelayan rakyat (pejabat publik lini legislatif). “Kalau tak salah beliau sekarang menjabat Anggota DPRD Takalar,” ucap seorang rakyat, sesaat lalu melalui jejaring digital.
- 7 Miliar
- aparat penegak hukum
- APBN-DD
- audit dana desa
- bendahara BUMDes
- dana bantuan desa
- dana desa Laikang
- dugaan korupsi desa
- ekonomi desa
- fasilitas desa
- Headline
- Inspektorat Daerah
- investasi desa
- investigasi keuangan
- kesehatan desa
- Pembangunan Infrastruktur
- pendidikan desa
- pengawasan dana desa
- pengelolaan BUMDes
- pengelolaan sumber daya
- penyimpangan dana desa
- pertanian desa
- posyandu desa
- proyek desa
- transparansi anggaran
- usaha mikro desa