LIMA PULUH KOTA, INSERTRAKYAT.COM – Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, menyatakan akan menindak aktivitas dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Galugua.

“Oke, trims infonya, (Ndan, -red). Kita tindak lanjuti,” tulis Syaiful melalui pesan singkat, Kamis (15/10/2026).

Baca Juga :  LPMD Pulau Harapan Gelar Pelatihan Jurnalistik Warga untuk Cegah Hoax

Sebelumnya, masyarakat menginformasikan bahwa aparat sempat mendatangi lokasi pada Hari Rabu.

Namun, aktivitas yang diduga sebagai PETI dikabarkan kembali berlangsung sehari setelah kedatangan mereka tersebut.

Masyarakat kini menanti kejelasan hasil pengecekan lapangan, termasuk status perizinan kegiatan dan kemungkinan pelanggaran hukum.

Baca Juga :  Wartawan Harus Tahu Dulu Baru Bertanya

Demikian pula tindak lanjut dari Kapolres dinanti publik luas.

.

Penulis Jurnalis Insertrakyat.com
                        Dioni Anvora
                     
                      Editor/Redaksi
                  Supriadi Buraerah

Baca Juga :  Penghargaan Setinggi Dedikasi: IPTU Makmur Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian Menjadi AKP

 

FAKTA BICARA • RAKYAT MENILAI Kategori