LIMA PULUH KOTA, INSERTRAKYAT.COM – Kapolres Lima Puluh Kota, AKBP Syaiful Wachid, menyatakan akan menindak aktivitas dugaan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Galugua.
“Oke, trims infonya, (Ndan, -red). Kita tindak lanjuti,” tulis Syaiful melalui pesan singkat, Kamis (15/10/2026).
Sebelumnya, masyarakat menginformasikan bahwa aparat sempat mendatangi lokasi pada Hari Rabu.
Namun, aktivitas yang diduga sebagai PETI dikabarkan kembali berlangsung sehari setelah kedatangan mereka tersebut.
Masyarakat kini menanti kejelasan hasil pengecekan lapangan, termasuk status perizinan kegiatan dan kemungkinan pelanggaran hukum.
Demikian pula tindak lanjut dari Kapolres dinanti publik luas.
.
Penulis Jurnalis Insertrakyat.com
Dioni Anvora
Editor/Redaksi
Supriadi Buraerah

