ACEH TIMUR,INSERTRAKYAT.COM – Pasca peristiwa bencana alam yang melanda Provinsi Aceh, pada bulan November tahun 2025 di beberapa daerah Kabupaten/ Kota telah berdampak hancurnya pemukiman penduduk, termasuk infrastruktur, bahkan telah menimbulkan korban jiwa manusia, termasuk harta benda, begitu juga dengan isi alam semesta yaitu ekosistem flora maupun fauna ikut hilang terbawa arus banjir yang begitu derasnya, hal ini akibat dari ulah tangan manusia,“ Dalam Bentuk Tidak Menjaga Alam” Serta Tidak Menjaga Hutan Sebagai Penyangga alam tidak berfungsi terbukti telah terjadi kerusakan maha dahsyat dihulu. Senin 12/01/2026.
Mengingat peristiwa tersebut telah berdampak cukup parah hingga menghancurkan sendi-sendi kehidupan manusia, hal tersebut disampaikan oleh Teuku Saiful, Pengurus AMPHERA Aceh Timur, merupakan anggota Tim Kordinasi Pengendalian Sumber Daya Air (TKPSDA) wilayah Sungai Jambo Aye, merupakan Kewenangan Pusat.
Banjir bandang terbesar telah meluluh lantak sebahagian besar wilayah Kabupaten Aceh Timur dengan menenggelamkan banyak pemukiman rumah penduduk, air yang datang dari arah limpasan/luapan DAS Arakundo, DAS Perlak, DAS Idi. Dengan ketiga DAS tersebut dalam satuan wilayah Sungai Jambo Aye.
Terjadinya banjir bandang tersebut adalah reaksi dari sungai sungai yang tak mampu menampung air yang begitu banyak datang dari segala penjuru, salah satu adalah sungai Idi Rayeuk mulai hulu ke hilir dipenuhi sedimen yang tinggi sebagai penyebab banjir, oleh karena itu untuk mempercepat penanganan banjir tersebut, agar Balai Wilayah Sungai Sumatera I ( BWS-S1) untuk segera mengambil tindakan.
Teuku Saiful mengatakan, hal ini selalu dibahas dalam sidang-sidang TKPSDA Jambo Aye dan telah merekomendasikan serta ditujukan kepada pihak Kementerian PUPR RI untuk dilakukan normalisasi, usulan tersebut setiap pertemuan sudah ada pembahasan, serta monev ke lokasi.
Lebih lanjut, pertemuan telah mencapai 3 priode / selama 15 tahun namun tidak ada realisasi apapun dalam penanganan sungai krueng Idi dan sungai – sungai lainnya di wilayah Aceh Timur.
Kami Ampehra sebuah lembaga lingkungan hidup, perannya pada komisi bidang konservasi dalam tim TKPSDA Jambo Aye dibawah kendali Balai Wilayah Sungai Sumatera 1 merupakan perpanjangan tangan Menteri PUPR RI.
Selanjutnya keanggotaan DPD Ampehra Aceh Timur bekerja sesuai SK Menteri PUPR dalam fungsi membantu program Menteri dari unsur lembaga non Pemerintah, untuk membahas data- datab dan informasi serta pola perencanaan bahkan pengawasan bidang konservasi.
Kami DPD AMPHERA Aceh Timur juga meminta kepada T. A Khalid sebagai Anggota DPR RI Komisi IV untuk segera meninjua lokasi sungai- sungai dalam wilayah BWS-S1 agar tindakan normalisasi menjadi prioritas untuk menghindari banjir susulan.
” Hal ini pak TA. Khalid perlu segera turun ke Aceh Timur sesuai Dapilnya. Begitu juga untuk usaha rakyat seperti perkebunan, pertanian, perikanan bahkan tambak ribuan hektar ikut hancur serta jenis usaha lainnya milik masyarakat ikut rusak akibat di sapu banjir bandang, dan puluhan balai pengajian di desa turut mengalaminya.
” Melalui media insertrakyat.com ini, kami selaku anggota tim koordinasi TKPSDA WS Jambo Aye dari Ampehra Aceh Timur yang bertugas membantu kinerja Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia (Kemen PUPR-RI) untuk sudi kiranya berkenan turun langsung bersama Staf Ahli, ke Kabupaten Aceh Timur dalam rangka plain percepatan rehab rekon termasuk percepatan rekonstruksi ulang DAS di Kabupaten Aceh Timur yang berada dalam Wilayah Sungai Jambo Aye adalah kewenangan Pusat,” tegas Teuku Saiful.
Pihaknya juga berharap kepada pihak Bappeda Aceh selaku ketua TKPSDA kewenangan pusat bersama pihak BWS-S1 Aceh, nantinya dapat bersinergi dengan Gubernur Aceh serta Bupati Aceh Timur. Sehingga percepatan rekontruksi sesuai harapan masyarakat, dalam rangka pemulihan kawasan wilayah sungai terdampak bencana alam, dengan melaksanakan kegiatan aspek dibidang konservasi, pengendalian daya rusak, serta pendayagunaan.






















