Doktor Muda Hukum Tata Negara dari UNHAS: Disertasi Asrullah Dibedah Mantan Ketua MK

Rabu, 16 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INSERTRAKYAT.COM — Rabu, (16/4/2025), di tengah tantangan demokrasi konstitusional Indonesia yang semakin dinamis, hadir sebuah sumbangsih akademik yang layak dicatat dalam sejarah pengembangan ilmu hukum tata negara.

Asrullah, S.H., M.H., Ketua Umum PP Lidmi periode 2022–2024 dan Tenaga Ahli Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, resmi meraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Hasanuddin (UNHAS), salah satu kampus unggulan di kawasan timur Indonesia.

Dr. Asrullah, S.H., M.H., Doktoral muda Ilmu Hukum UNHAS foto bersama seluruh penguji, promotor dan ko-promotor dengan disertasi “Reformulasi Pengaturan Presidential Threshold dalam Sistem Presidensial Berdasarkan UUD NRI 1945”. (Foto: Insert/Ahmad).

Bertempat di ruang promosi doktor Fakultas Hukum UNHAS, sidang terbuka promosi doktor ini menjadi sorotan publik akademik dan nasional. Dalam sidang yang dilaksanakan Jumat, 11 April 2025, Asrullah mempresentasikan disertasinya yang berjudul:

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Reformulasi Pengaturan Presidential Threshold dalam Sistem Presidensial Berdasarkan UUD NRI 1945.”

Sidang promosi ini dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Marwati Riza, S.H., M.Si. sebagai promotor dan Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. sebagai ko-promotor yang juga menjabat Dekan Fakultas Hukum UNHAS.

BACA JUGA :  Karena JAM-PIDSUS Kencang Berantas KORUPTOR dilaporkan Ke KPK : JAGA MARWAH Gelar Halalbihalal Bertajuk Aksi Demonstrasi

Yang menjadikan forum ini istimewa adalah kehadiran Prof. Dr. Hamdan Zoelva, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, sebagai penguji eksternal.

Dalam tanggapannya, Prof. Zoelva memuji kekuatan analisis disertasi Asrullah yang secara argumentatif menyatakan bahwa pengaturan presidential threshold dalam UU Pemilu tidak mencerminkan semangat konstitusi, dan perlu dilakukan reformulasi demi memperkuat struktur sistem presidensial yang lebih murni dan adil.

Para penguji internal terdiri dari para guru besar hukum tata negara Universitas Hasanuddin:

Prof. Dr. Andi Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM

Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, S.H., M.H.

Prof. Dr. Irwansyah, S.H., M.H.

Assoc. Prof. Dr. Zulkifli Aspan, S.H., M.H.

BACA JUGA :  Anggota DPR RI Fraksi Golkar Sukses Gelar Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan, Disanjung Rakyat di Aceh Timur
Asrullah, S.H., M.H. melakukan presentasi disertasi di hadapan para penguji, promotor dan tokoh nasional yang hadir.

Dalam presentasinya, Asrullah juga menanggapi kritik, masukan, serta pujian dari seluruh tim penguji secara tenang dan mendalam. Disertasinya menawarkan novelty (kebaruan ilmiah) berupa konsep pembatasan jumlah partai politik dalam koalisi pemilu sebagai bentuk rekayasa konstitusional guna menjaga keotentikan sistem presidensial Indonesia.

Sidang ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan akademisi lintas bidang.

Hadir juga Wakil Ketua DPD RI, H. Tamsil Linrung.

Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, S.H., M.H.

Ketua Ulama dan Da’i Asia Tenggara sekaligus Pimpinan Umum DPP Wahdah Islamiyah, K.H. Dr. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., M.A.


Suasana akademik yang khidmat menyatu dengan kebanggaan dunia akademik. Ketua Umum Lidmi Pusat saat ini, Andi Muhammad Shalihin, S.KM., M.KM., menyampaikan haru dan bangga atas capaian Asrullah.

BACA JUGA :  Komang Merta Jiwa Sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Undiknas University, Mahasiswa Penentu Masa Depan Bangsa

Menurutnya, diraihnya gelar doktor oleh Ustaz Asrullah adalah kebanggaan besar bagi keluarga besar Lidmi. “Ini menjadi inspirasi bagi kader dakwah untuk terus menekuni jalan keilmuan,” Imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa disertasi tersebut mengangkat isu strategis yang berdampak langsung pada kualitas demokrasi dan menjadi bukti nyata dari dakwah intelektual dan advokasi kebijakan berbasis keilmuan.

BACA JUGA PILIHAN REDAKSI:Pemasangan 30 Titik Lampu Jalan di Tellu Limpoe, DPR Saldi : Solusi Keamanan bagi Warga

Asrullah, S.H., M.H. menanggapi kritik, saran, masukan dan pujian dari penguji eksternal, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI Prof. Dr. Hamdan Zoelva. (Foto Insert/Ahmad)
Asrullah, S.H., M.H. menanggapi kritik, saran, masukan dan pujian dari penguji eksternal, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi RI Prof. Dr. Hamdan Zoelva. (Foto Insert/Ahmad)

Sidang promosi ditutup dengan sesi dokumentasi bersama seluruh promotor, penguji, dan tokoh-tokoh yang hadir. Senyum hangat dan semangat akademik mengiringi langkah Dr. Asrullah sebagai doktor muda hukum tata negara, yang kini siap mengabdi lebih dalam di ranah keilmuan, kebijakan, dan pengabdian kepada negeri. (*).

“Berkontribusi dalam artikel ini adalah Ahmad Robbani”.

Penulis : Ahmad Robbani

Editor : Supriadi Buraerah

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, 1450 Gram Sabu Diamankan 
Sebar Link Berita Hoaks, HS Di laporkan Polisi
Patroli Polres Sinjai Versus Laporan Aktivitas Mencurigakan di Wisma, Belum Ditindaklanjuti?
Ketahanan Pangan 2025 Wajib Libatkan Bumdes, Tapi Bumdes Julukanaya Macet, Siapa Biangnya?
Babinsa: Bukan Bendungan Kambuno, Tapi Tanggul Jembatan di Bilalang Desa Puncak Bergeser, Warga Khawatir Jembatan Ambruk
Wings Air Tempuh Jalur Hukum atas Insiden Pen Penerbangan IW-1267
Anggota DPR RI Sindir Nihilnya Hari Libur Idul Adha, Gubernur Aceh dan MPU Diajak Berpikir Islami
Lukman Terlibat Kasus Korupsi Proyek Sampah Rp75,9 Miliar

Berita Terkait

Rabu, 16 April 2025 - 17:09 WITA

Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba, 1450 Gram Sabu Diamankan 

Rabu, 16 April 2025 - 13:27 WITA

Sebar Link Berita Hoaks, HS Di laporkan Polisi

Rabu, 16 April 2025 - 10:14 WITA

Patroli Polres Sinjai Versus Laporan Aktivitas Mencurigakan di Wisma, Belum Ditindaklanjuti?

Rabu, 16 April 2025 - 09:42 WITA

Ketahanan Pangan 2025 Wajib Libatkan Bumdes, Tapi Bumdes Julukanaya Macet, Siapa Biangnya?

Rabu, 16 April 2025 - 08:56 WITA

Babinsa: Bukan Bendungan Kambuno, Tapi Tanggul Jembatan di Bilalang Desa Puncak Bergeser, Warga Khawatir Jembatan Ambruk

Berita Terbaru

Daerah

Sebar Link Berita Hoaks, HS Di laporkan Polisi

Rabu, 16 Apr 2025 - 13:27 WITA