INSERTRAKYAT.COM — Rabu, (16/4/2025), di tengah tantangan demokrasi konstitusional Indonesia yang semakin dinamis, hadir sebuah sumbangsih akademik yang layak dicatat dalam sejarah pengembangan ilmu hukum tata negara.
Asrullah, S.H., M.H., Ketua Umum PP Lidmi periode 2022–2024 dan Tenaga Ahli Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, resmi meraih gelar doktor ilmu hukum dari Universitas Hasanuddin (UNHAS), salah satu kampus unggulan di kawasan timur Indonesia.

Bertempat di ruang promosi doktor Fakultas Hukum UNHAS, sidang terbuka promosi doktor ini menjadi sorotan publik akademik dan nasional. Dalam sidang yang dilaksanakan Jumat, 11 April 2025, Asrullah mempresentasikan disertasinya yang berjudul:
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Reformulasi Pengaturan Presidential Threshold dalam Sistem Presidensial Berdasarkan UUD NRI 1945.”
Sidang promosi ini dipimpin langsung oleh Prof. Dr. Marwati Riza, S.H., M.Si. sebagai promotor dan Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.A.P. sebagai ko-promotor yang juga menjabat Dekan Fakultas Hukum UNHAS.
Yang menjadikan forum ini istimewa adalah kehadiran Prof. Dr. Hamdan Zoelva, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia, sebagai penguji eksternal.
Dalam tanggapannya, Prof. Zoelva memuji kekuatan analisis disertasi Asrullah yang secara argumentatif menyatakan bahwa pengaturan presidential threshold dalam UU Pemilu tidak mencerminkan semangat konstitusi, dan perlu dilakukan reformulasi demi memperkuat struktur sistem presidensial yang lebih murni dan adil.
Para penguji internal terdiri dari para guru besar hukum tata negara Universitas Hasanuddin:
Prof. Dr. Andi Pangerang Moenta, S.H., M.H., DFM
Prof. Dr. Aminuddin Ilmar, S.H., M.H.
Prof. Dr. Irwansyah, S.H., M.H.
Assoc. Prof. Dr. Zulkifli Aspan, S.H., M.H.

Dalam presentasinya, Asrullah juga menanggapi kritik, masukan, serta pujian dari seluruh tim penguji secara tenang dan mendalam. Disertasinya menawarkan novelty (kebaruan ilmiah) berupa konsep pembatasan jumlah partai politik dalam koalisi pemilu sebagai bentuk rekayasa konstitusional guna menjaga keotentikan sistem presidensial Indonesia.
Sidang ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh nasional dan akademisi lintas bidang.
Hadir juga Wakil Ketua DPD RI, H. Tamsil Linrung.
Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Nasdem, Rudianto Lallo, S.H., M.H.
Ketua Ulama dan Da’i Asia Tenggara sekaligus Pimpinan Umum DPP Wahdah Islamiyah, K.H. Dr. Muhammad Zaitun Rasmin, Lc., M.A.
Suasana akademik yang khidmat menyatu dengan kebanggaan dunia akademik. Ketua Umum Lidmi Pusat saat ini, Andi Muhammad Shalihin, S.KM., M.KM., menyampaikan haru dan bangga atas capaian Asrullah.
Menurutnya, diraihnya gelar doktor oleh Ustaz Asrullah adalah kebanggaan besar bagi keluarga besar Lidmi. “Ini menjadi inspirasi bagi kader dakwah untuk terus menekuni jalan keilmuan,” Imbuhnya.
Ia menambahkan bahwa disertasi tersebut mengangkat isu strategis yang berdampak langsung pada kualitas demokrasi dan menjadi bukti nyata dari dakwah intelektual dan advokasi kebijakan berbasis keilmuan.
BACA JUGA PILIHAN REDAKSI:Pemasangan 30 Titik Lampu Jalan di Tellu Limpoe, DPR Saldi : Solusi Keamanan bagi Warga

Sidang promosi ditutup dengan sesi dokumentasi bersama seluruh promotor, penguji, dan tokoh-tokoh yang hadir. Senyum hangat dan semangat akademik mengiringi langkah Dr. Asrullah sebagai doktor muda hukum tata negara, yang kini siap mengabdi lebih dalam di ranah keilmuan, kebijakan, dan pengabdian kepada negeri. (*).
“Berkontribusi dalam artikel ini adalah Ahmad Robbani”.
Penulis : Ahmad Robbani
Editor : Supriadi Buraerah