MAKASSAR, INSERTRAKYAT.com – Desas-Desus fee senilai Rp 100 juta kian menyedot perhatian publik. (25/8/2025). Kabar itu memantul kepekan Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin (Appi). Ia lalu didesak segera mencopot Syarifuddin dari jabatannya sebagai Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Makassar.

Desakan itu muncul karena nama Syarif pernah dikaitkan dengan dugaan skandal fee Rp100 juta di Hotel Maxone.

Buntut itu, Sejumlah aktivis menilai pengangkatannya sarat persoalan etik dan berpotensi mencederai semangat pemerintahan bersih.

Direktur Lembaga Laksus, Muhammad Ansar, menegaskan pengangkatan Syarif seharusnya dipertimbangkan matang. “Harus ada telaah ulang. Kasus fee di Hotel Maxone jelas menyeret nama Syarif. Seharusnya ini dipertimbangkan wali kota,” ujarnya, Minggu (24/8/2025).

Ansar menduga, Wali Kota tidak mendapat laporan menyeluruh mengenai rekam jejak pejabat terkait. Ia menuding Inspektorat lalai menyampaikan informasi penting sehingga nama yang pernah terseret kasus tetap diakomodir. “Seharusnya wali kota diberi gambaran jelas mengenai pejabat yang pernah tersandung kasus. Ini penting agar jabatan hanya diisi orang-orang bersih,” tegasnya.

Kasus fee Hotel Maxone merupakan temuan tahun 2023, dengan dugaan aliran dana Rp100 juta ke pihak tertentu di Disdik Makassar. Saat itu, Syarif masih menjabat Kabid SD dan disebut dalam dugaan terlibat secara teknis. Meski pemeriksaan Inspektorat belum tuntas, ia justru dipromosikan menjadi Kabid SMP pada mutasi pejabat Juni 2025.

Koordinator Koalisi Aktivis Sulsel, Mulyadi, menilai pengangkatan tersebut cacat etik dan harus segera ditinjau ulang. “Pejabat yang diangkat seharusnya bersih dari kasus dugaan penyimpangan keuangan. Ini dasar etika pemerintahan,” ujarnya.

Mul menambahkan, pihaknya akan melayangkan telaah resmi kepada Wali Kota Makassar maupun Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar jabatan Syarif segera dievaluasi. “Kalau wali kota tidak segera mengevaluasi, ini akan mencederai semangat bersih-bersih yang diusung Pak Appi,” tandasnya.

Sementara itu, Munafri Arifuddin dalam berbagai kesempatan sebelumnya menegaskan komitmennya menjalankan pemerintahan transparan. Ia berjanji tidak akan mengakomodir pejabat yang terindikasi memiliki persoalan hukum maupun etik. Sampai berita ini disiarkan Syarif masih berupaya dikonfirmasi. (Tim).

Berita Pilihan