ROHUL, INSERTRAKYAT.COM, – Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) di SMAN 1 Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau. (4/5/2025) menuai sorotan publik.
Berdasarkan data SPAN (OMSPAN) milik Kementerian Keuangan, tercatat bahwa sepanjang tahun hingga anggaran 2024, sekolah tersebut menerima total dana BOS sebesar Rp1.533.860.000,-
Angka ini sejatinya sejalan dengan jumlah peserta didik yang dilaporkan sekitar 918 siswa. Namun, publik mempertanyakan transparansi dan akuntabilitas dalam pemanfaatan dana tersebut.
Kendati pun, Internal satuan pendidikan belum memberikan tanggapan terbuka.
Jaringan inserrakyat.com telah mencoba melakukan konfirmasi.
Anehnya. Permintaan konfirmasi justru dibalas dengan permohonan agar isu ini tidak diberitakan.
Penggunaan anggaran lainnya juga, tercatat dengan alokasi sebesar Rp644 juta untuk pemeliharaan sarana prasarana, serta ratusan juta lainnya untuk pengembangan perpustakaan sekolah.

Sebelumnya, masyarakat telah menyampaikan keprihatinan karena hasil fisik dari anggaran tersebut dinilai belum terlihat secara jelas oleh publik.
Keluhan Masyarakat ini bersinggungan dengan peranan Adhyaksa. Meski begitu tidak ada tudingan mengarah kepada Kepala Sekolah maupun individu lainnya.
“Kami tidak menuduh siapa pun, termasuk kepala sekolah. Tapi kami berharap ada pendampingan dari Kejaksaan agar pengelolaan ini benar-benar akuntabel dan bebas dari tekanan eksternal,” ujarnya sambil bersedia dikutip Identitasnya, Sabtu, (3/5).
Dirinya juga bilang, Masyarakat dan wali murid, justru menaruh simpati kepada Kepala Sekolah Kisman, yang dinilai tidak bisa bekerja sendirian tanpa bendahara, dalam menghadapi beban administratif dan potensi intervensi dari pihak luar.
Dorongan kepada Kejaksaan Negeri maupun Kejaksaan Tinggi Riau pun menguat, agar turut mendampingi secara preventif dan edukatif.
Kendati demikian, isu lain yang menjadi sorotan adalah indikasi selisih data jumlah siswa, dalam laporan BOS. tercantum 918 versus 925 siswa, dalam penyampaian internal (ada yang berbeda-beda).
Dikupas lebih dalam, terdapat alokasi anggaran untuk pembelian alat multimedia pembelajaran sebesar Rp125,9 juta, langganan daya dan jasa senilai Rp40 juta, serta biaya pelaksanaan pembelajaran dan asesmen yang disebut internal “signifikan”, namun belum dirinci secara transparan ke publik.
Kejaksaan Agung melalui bidang intelijen dan pengawasan diharapkan turut serta dalam penguatan tata kelola keuangan sekolah. Penegakan hukum yang bersifat humanis dan membina diharapkan dapat mendorong dunia pendidikan menjadi zona integritas yang terbebas dari kelalaian sistem maupun praktik tak sehat. Bahkan diharapkan tidak ada lagi pejabat publik yang menghalangi fungsi Wartawan. (Tim)