Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

Maros, InsertRakyat.com KPP Pratama Maros menggelar Pojok Pajak di Kantor Kecamatan Camba. (22/10).  Targetnya wajib pajak dari Camba, Cenrana, dan Mallawa.

Kegiatan berlangsung sejak pukul 09.00 hingga 15.00 WITA. Layanan meliputi pelaporan SPT Tahunan PPh 2024, aktivasi akun Coretax, dan penerbitan Kode Otorisasi. Tujuannya mendekatkan layanan dan meningkatkan kepatuhan pajak.

BACA JUGA :  Pemkab Jeneponto, Bantaeng, Maros dan Selayar Bersinergi, Godok Perpajakan Bertajuk Coretax

Kepala KPP Pratama Maros menyatakan, Pojok Pajak mempermudah masyarakat yang jauh dari pusat kota. “Kami berharap warga di Camba, Cenrana, dan Mallawa bisa memenuhi kewajiban pajaknya tanpa harus ke Kantor Pajak,” ujarnya.

Sekitar lima puluh wajib pajak memanfaatkan layanan, dari pelaporan SPT hingga aktivasi Coretax untuk SPT 2025. Antusiasme masyarakat terlihat sepanjang kegiatan.

BACA JUGA :  KPK Pengen Tangkap Oknum Pejabat Pajak, Bermain Sponsorship dan Valas

Camat Camba, Al Ikhsan, menyampaikan apresiasi. “Terima kasih KPP Pratama Maros. Pojok Pajak sangat membantu masyarakat di sini,” tuturnya.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas Kanwil DJP Sulselbartra, Sigit Purnomo, menilai kegiatan ini memperkuat sinergi DJP dan pemerintah daerah. “Pelayanan pajak hadir langsung di tengah masyarakat, memastikan kemudahan dan kepastian kewajiban pajak,” jelasnya dalam keterangan resminya kepada INSERTRAKYAT.com, Sabtu, (25/10/2025).

BACA JUGA :  Pemkab Jeneponto, Bantaeng, Maros dan Selayar Bersinergi, Godok Perpajakan Bertajuk Coretax

Sigit menambahkan, kegiatan serupa akan digelar di daerah sulit akses. “Kami ingin masyarakat merasakan manfaat reformasi perpajakan, termasuk digitalisasi Coretax,” pungkasnya.  (Red).

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.