Iklan Otomatis Google AdSense 160x600

JAKARTA, INSERTRAKYAT.com Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Lembaga Administrasi Negara (LAN) memperkuat penerapan kebijakan daerah berbasis bukti dan inovasi. Sabtu, (25/10/2025). Langkah ini bertujuan meningkatkan kualitas tata kelola kebijakan publik di seluruh Indonesia, melalui integrasi pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) 2025 dengan Indeks Inovasi Daerah (IID) yang digelar hari ini.

Menurut Kepala BSKDN Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd  sinergi antara kualitas kebijakan dan inovasi daerah menjadi kunci reformasi birokrasi yang adaptif dan kolaboratif. “Inovasi tidak akan berumur panjang tanpa kebijakan yang berkualitas, dan kebijakan akan kehilangan relevansinya tanpa inovasi yang hidup. Integrasi IKK dan IID menjadi fondasi reformasi berkelanjutan,” ujar Yusharto dalam  acara formal tersebut di Jakarta.

BACA JUGA :  Berkas Lengkap, Sat Reskrim Polres Aceh Selatan Serahkan Tersangka Kasus Penganiayaan ke Kejaksaan

Data BSKDN mencatat tren inovasi daerah meningkat signifikan, dari 3.718 inovasi pada 2018 menjadi 36.742 inovasi pada 2025, dengan partisipasi 531 pemerintah daerah. Namun, masih terdapat 15 kabupaten yang belum melaporkan inovasi sejak 2023, termasuk Puncak Jaya, Tambrauw, dan Maybrat. Daerah dengan capaian tertinggi Indeks Inovasi Daerah 2024 adalah Kabupaten Banyuwangi (98,86), Kota Surabaya (94,17), dan Kabupaten Situbondo (94,13), sedangkan Kabupaten Pandeglang berada di posisi terendah dengan skor 4,30.

BACA JUGA :  Raja Sayang Serahkan Surat Perintah kepada 19 Plt Kepala Sekolah

Dari sisi kualitas kebijakan, 546 pemerintah daerah telah terdaftar dalam sistem IKK, dan 333 di antaranya menyelesaikan proses self-assessment. Target nasional RPJMN 2025–2029 menargetkan 85 persen instansi pemerintah memperoleh nilai minimal “Baik” pada 2029, meningkat dari 30 persen pada 2025.

Kepala Pusat Strategi Kebijakan SDM dan Inovasi Pemerintahan BSKDN, David Yama, menekankan perubahan pola pikir birokrasi menjadi hal krusial. “Keputusan publik harus didasarkan pada riset dan bukti, bukan intuisi atau rutinitas administratif. Ini fondasi pemerintahan efektif,” kata David.

Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN, Agus Sudrajat, menegaskan pengukuran IKK bukan sekadar formalitas, tetapi instrumen strategis untuk menilai kemampuan lembaga pemerintah dalam merancang dan melaksanakan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat. Ia menambahkan bahwa IKK menjadi alat pembelajaran dan akuntabilitas publik, bukan alat hukuman, serta menjadi kompas perbaikan kebijakan sistematis ke depan.

BACA JUGA :  Polisi Amankan Aktivitas Tambang Tembaga Ilegal di Aceh Selatan 

Agus menutup dengan penegasan bahwa kualitas kebijakan publik adalah fondasi pencapaian Asta Cita dan visi Indonesia Emas 2045. “Reformasi birokrasi harus melahirkan kebijakan yang mendorong kesejahteraan, memperkuat keadilan sosial, dan memastikan pemerintahan bekerja efektif untuk rakyat,” pungkasnya. (Red)


Penulis : Agy
Editor Tim Redaksi : Zamroni
Sumber: Pelayanan Publik BSKDN – Puspen Kemendagri/dokumentasi.

Ikuti INSERTRAKYAT.COM
Ikuti INSERTRAKYAT.COM

Dukung Jurnalis Profesional Indonesia. Klik tombol di bawah untuk mengikuti saluran resmi dan bergabung dalam grup WhatsApp.