SINJAI,— Proyek Infrastruktur jalan yang menelan anggaran Miliaran Rupiah di Kabupaten Sinjai, kembali menuai sorotan Masyarakat.
Lebih dari dua orang Masyarakat yang ditemui INSERTRAKYAT.COM, di lokasi, menyayangkan minimnya perhatian pemerintah melalui Dinas PU PR Sinjai.
Padahal kerusakan pada proyek tersebut sudah berulang kali dan berlangsung sejak 2024 tak lama setelah rampung, hingga kini.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kerusakan sudah berulang kali terjadi, tahun 2024 mulanya terjadi longsor belasan meter.
Kemudian ada perbaikan tapi tidak maksimal. Nah, setelah itu kembali terjadi longsor ini talud, dan pinggiran aspal juga sudah banyak yang alami penyusutan menurun,” imbuhnya terenyuh, Senin (5/5/2025) siang.

Kadis PU-PR Sinjai Haris Achmad yang mencoba dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, (5/5), ternyata ia telah memblokir sambungan daring Insertrakyat.com pasca terkonfirmasi pada Polemik Proyek D.I Borong Pao April 2025.
BACA SELENGKAPNYA : Dugaan Korupsi Proyek Irigasi Borongpao, Polres Sinjai Panggil Dinas PUPR

Sebelumnya pada Agustus 2024, Kadis PUPR, H. Haris Achmad, tegas meminta kontraktor segera bertindak melakukan perbaikan pada kerusakan Infrastruktur jalan, sebelum retensi 5% dibayarkan.
Namun, waktu terus berjalan, dan kerusakan semakin mengkhawatirkan Masyarakat.
Pasalnya, titik kerusakan, tepat berada pada area tikungan, membahayakan keselamatan jiwa.
Kini pun (5/5), kerusakan belum sepenuhnya diperbaiki. Malahan bertambah, karena sejumlah material ikut bergeser dari dalam badan jalan (aspal).
Sementara itu, Masyarakat berharap agar Bupati Sinjai Hj Ratnawati Arif dan Wakilnya Andi Mahyanto Mazda, peka dan menyikapi persoalan tersebut dengan serius.
“Kita berharap seperti itu, karena pemerintah setempat tidak peduli,” bebernya.
Ditempat terpisah, salah satu sumber berbicara terkait dengan dana retensi, kata dia, perlu adanya Audit Independen pada manajemen Pemkab Sinjai.
Dia mengaku Internal (kalangan pejabat publik), saat berbicara dengan Insertakyat.com, Senin (5/5/2025) malam. Dia menyebutkan bahwa ada potensi tak biasa didalam manajemen dana Retensi.
“Dana retensi (Jaminan pemeliharaan) khususnya pekerjaan Proyek Pemda Sinjai, sebelum sebanyak enam sudah dicairkan, tahun 2024, padahal review Inspektorat dimintakan dilakukan perbaikan terlebih dahulu,”
“Setelah tahun 2025, dana Retensi tahun sebelumnya, info nya, diduga seluruhnya sudah dicairkan padahal itu bisa jadi pegangan bagi Pemda Sinjai untuk meminta tanggung jawab kepada pihak perusahaan kontruksi, untuk memperbaiki jika ada kerusakan pada setiap kegiatan konstruksi, agar benar benar bekerja dengan baik. Itu tujuannya,” pungkasnya sambil bersedia dikutip Identitasnya.
Penulis : Supriadi
Sumber Berita : Insertrakyat.com