JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM — Mahasiswa baru saja memasukkan surat aduan di Mabes Polri. Senin, (8/12/2025).
Surat aduan di terima Mabes Polri pada pukul 16. 50 WIB.
Surat aduan ini terkait dengan kasus lakalantas di Sinjai Selatan yang ditangani oleh Mapolres Sinjai.
Lakalantas ini melibatkan dua unit Kendaraan, masing-masing adalah Roda dua dan roda empat. Dalam peristiwa tersebut menewaskan pengendara motor. Kejadian itu terjadi pada 4 Oktober 2025.
“Tadi surat aduan masuk, kami berharap agar Kapolri segera menindaklanjuti persoalan yang ada dalam aduan,” kunci Mahasiswa, Akbar Rasyid.
Selain di Mabes Polri, Mahasiswa juga mengajukan aduan di Mapolda Sulsel melalui Kepala SPKT dan Bid Propam Polda Sulsel. Di sana mahasiswa di terima setelah melakukan aksi demonstrasi di Mapolda Sulsel pada Sore hari.
Mahasiswa menegaskan bahwa dalam proses kasus tersebut di Mapolres Sinjai penuh kejanggalan. Salah satunya terkait dengan SP3 yang di serahkan kepada pihak korban jiwa yang tidak melalui Penyidik akan tetapi melalui polisi yang bertugas di bagian SIM.
Propam Polda Sulsel menegaskan akan menindaklanjuti laporan tersebut. Demikian juga pernyataan Kepala SPKT Polda Sulsel, AKBPDr. Sahruna Nasrun.,S.E.,M.M saat menerima aduan Mahasiswa. (S).






















