SINJAI – Menjelang arus mudik Idul Fitri 1447 Hijriah, Kepolisian Resor Sinjai membuka layanan penitipan barang dan kendaraan secara gratis bagi masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman.

Layanan ini disediakan untuk memberikan rasa aman kepada warga yang meninggalkan rumah selama mudik. Sejumlah kendaraan roda dua bahkan mulai dititipkan di Mapolres guna mencegah potensi tindak pencurian yang kerap terjadi saat rumah ditinggal kosong.

BACA JUGA :  BREAKING NEWS : Buntut Pengibaran Bendera Robek di Sinjai, Aktivis Mahasiswa Bidik Aksi di Mapolda Sulsel

Kapolres Sinjai, Jamal Fathur Rahman, mengatakan masyarakat yang tidak membawa kendaraannya saat mudik dapat menitipkannya di Mapolres Sinjai maupun di 9 Polsek jajaran.

“Bagi masyarakat yang hendak mudik namun tidak membawa kendaraan, silakan menitipkannya di Polsek terdekat atau di Mapolres Sinjai,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Untuk proses penitipan, warga cukup membawa fotokopi KTP serta fotokopi STNK atau BPKB sebagai syarat validasi kepemilikan kendaraan. Seluruh layanan tersebut diberikan tanpa dipungut biaya.

BACA JUGA :  Dirlantas Polda Sulsel Bakal Cek Tarif Penerbitan SIM di Polres Bone

Selain itu, Polres Sinjai juga mengimbau masyarakat agar memastikan keamanan rumah sebelum berangkat mudik, termasuk memeriksa instalasi listrik dan mengunci rumah dengan baik guna mencegah kebakaran maupun tindak pencurian.

(Tim Insertrakyat.com).

 Ikuti Berita Insertrakyat.com