JAKARTA,– Aktivis anti korupsi Egi Teja dan Pandi Bastian mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Kejaksaan Agung RI segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR Kabupaten Konawe Utara. Mereka pun bakal menggelar aksi demonstrasi.
Klaimnya [desakan] tersebut terkait dugaan kekurangan volume pada 23 paket pekerjaan belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan Tahun Anggaran 2024, dengan nilai temuan Rp2.639.167.674,00, berdasarkan LHP BPK T.A. 2024.
Bastian menyatakan bahwa, Kejaksaan Agung RI juga harus memeriksa seluruh pimpinan dan penyedia jasa (perusahaan) yang terlibat dalam 23 paket pekerjaan tersebut.
“Aksi desakan dijadwalkan Rabu, 25 Februari 2026, dengan tuntutan langsung ke KPK dan Kejaksaan Agung RI,” pungkas Bastian seperti diberitakan Insertrakyat.com, Senin (23/2/2026).

Tak kalah penting diketahui, dua lembaga anti rasuah itu; baik Kejaksaaan Agung dan KPK idealnya melakukan pemeriksaan setelah menerima laporan resmi dari Aktivis maupun Masyarakat.
Kendati demikian publik menilai desakan Bastian dan Egi yang dikombinasikan dengan rencana aksi demonstrasi, besar kemungkinan dirangkaikan dengan laporan resmi terkait persoalan yang mereka klaim merupakan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan negara pada sejumlah kegiatan proyek dinas PU tersebut.
Hingga berita selengkapnya insertrakyat.com masih berupaya melakukan konfirmasi terhadap sejumlah pihak terkait.




























