Sinjai, InsertRakyat.com – Seorang warga Kecamatan Sinjai Tengah, inisial AS, diduga menjadi korban penipuan bermodus jual beli motor secara daring.
Korban mengaku mentransfer uang sebesar Rp3 juta kepada pelaku yang mengaku sebagai anggota TNI dan anggota Polri berpangkat AKP berinisial HI.
Mulanya, korban meyakini identitas pelaku berdasarkan kiriman foto Kartu Tanda Anggota (KTA) dan informasi melalui WhatsApp. Setelah transfer dilakukan pada Kamis, 1 Mei 2025, pelaku tidak dapat dihubungi kembali.
Menanggapi hal ini, Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Andi Rahmatullah, S.Sos., SE., M.Si., M.H., mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap penawaran daring, terlebih yang mengatasnamakan aparat.
“Kami minta masyarakat waspada, jangan mudah terpengaruh komunikasi lewat telepon atau pesan instan, terlebih yang mencatut nama pejabat atau aparat,” tegasnya dikutip InsertRakyat.com melalui kedai berita Karebanasulsel.id, Sabtu, (3/5/2025).
AKP Rahmatullah menegaskan bahwa, dugaan penggunaan identitas anggota TNI/Polri dalam kasus penipuan seperti ini merupakan bagian dari jaringan yang dikenal sebagai “Passobis”.
Bahkan, menurut Andi Rahmatullah, jaringan “Sobis” memiliki kemampuan komunikasi manipulatif dan tekanan psikologis terhadap calon korban.
Dirinya lantas meminta masyarakat yang terlanjur menjadi korban untuk segera melapor ke kantor polisi terdekat guna dilakukan penyelidikan.
Ia juga meminta masyarakat tetap waspada dalam berkomunikasi melalui digital (online). BACA SELENGKAPNYA: Komdigi Gempur Fake BTS Penyebar SMS Penipuan





















