MAKASSAR, INSERTRAKYAT.com – Aksi tegas disuarakan oleh sejumlah aktivis mahasiswa buntut insiden pengibaran bendera Merah Putih dalam kondisi robek di depan Kantor Gabungan Dinas Perkimtan, DTPHP, dan Disdukcapil Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.

Pengibaran bendera yang diduga dilakukan tanpa pengecekan kelayakan ini memicu reaksi keras dari kalangan mahasiswa. Mereka menganggap peristiwa tersebut sebagai bentuk kelalaian serius terhadap simbol negara yang seharusnya dihormati.

BACA JUGA :  Aktivitas Ilegal di Bantaran Sungai Jeneberang Gowa dan Kabupaten Sinjai

“Pengibaran bendera robek di Sinjai mesti disikapi serius. Ini bukan hal sepele, karena menyangkut kehormatan negara, dan sangat jelas diatur dalam undang-undang No 24 tahun 2009,” ujar Anwar, salah satu aktivis mahasiswa, Kamis (7/8).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan langkah lanjutan berupa aksi demonstrasi di depan Markas Polda Sulawesi Selatan. Mereka mendesak aparat kepolisian mengusut dan memproses secara hukum pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

BACA JUGA :  Polres Sinjai Tingkatkan Rasa RAMAH di Tengah Masyarakat

Sebelumnya, bendera Merah Putih terlihat dalam keadaan robek berkibar di halaman Kantor Gabungan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (DTPHP), serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sinjai pada Rabu (6/8). Berikut [baca/Klik] selengkapnya: Jelang HUT RI, Kantor Gabungan Dinas Perkimtan, DTPHP dan Disdukcapil Sinjai Kibarkan Bendera Robek

BACA JUGA :  Tim PEKPPP Mabes Polri  Evaluasi Pelayanan Publik di Mapolres Soppeng

(Tim).