JAKARTA, INSERTRAKYAT.com – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto meminta pemerintah daerah menjadikan industri musik sebagai sektor strategis penggerak Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan ekonomi kreatif lokal.
Hal itu disampaikan Bima saat berbicara di Konferensi Musik Indonesia di The Sultan Hotel Jakarta, Jumat (10/10/2025). Ia menegaskan musik bukan sekadar hiburan, tetapi ekosistem ekonomi yang menciptakan lapangan kerja, menghidupkan UMKM, dan menarik investasi.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024, Bima menyebut 52 persen masyarakat Indonesia menyukai musik, disusul film 50 persen dan tari 26 persen. “Orang Indonesia suka musik. Begitu dengar musik sedikit, pasti joget,” ujarnya.
Generasi muda, memiliki energi dan kreativitas tinggi bila difasilitasi ruang berekspresi.
“Bicara Gen Z dan Gen X bukan soal politik semata, tapi soal bagaimana kita memberi wadah agar mereka bisa berkarya,” katanya.
Lebih lanjut, Bima menyinggung hambatan birokrasi dan regulasi yang kerap mempersulit pelaku industri musik. Perizinan rumit dan biaya tinggi disebutnya menjadi penghalang tumbuhnya event musik di daerah.
Sebagai contoh, Bima menuturkan pengalaman para penyelenggara olahraga lari yang juga menghadapi kendala serupa dalam proses perizinan. Karena itu, ia menilai perbaikan tata kelola di tingkat daerah menjadi kunci tumbuhnya industri kreatif yang sehat dan kompetitif.
“Industri kreatif punya prospek strategis untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah,” tegasnya.
Bima memastikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) siap menjadi jembatan koordinasi lintas sektor agar kebijakan penguatan ekonomi kreatif, khususnya musik, dapat diterapkan hingga ke level pelaksana daerah.
“Nah, insyaallah kami dari Kemendagri akan menjembatani itu,” tandasnya. (agy/as)