JAKARTA, (INSERTRAKYAT.com), — Operasi senyap oleh TNI Angkatan Laut kembali memutus jalur penyelundupan barang ilegal di wilayah perairan strategis tepatnya di pulau Sanglar Karimun.
Hal demikian diungkapkan oleh Kepala Staf Angkatan Laut Muhammad Ali melalui keterangan resmi Dinas Penerangan Angkatan Laut yang diterima Insertrakyat.com, pada Selasa, (3/3/2026). Ia menyatakan dalam pengungkapan kasus ini melibatkan tiga orang terduga pelaku yang telah diamankan. Operasi itu berlangsung pada, Sabtu malam (28/2). Keberhasilan pengungkapan kasus ini bermodal Kabar Burung, yang ditindaklanjuti oleh Tim – AL.
Lengkapnya, Tim Quick Response Kodaeral IV Lanal Tanjung Balai Karimun bersama Satgas Intelijen Koarmada I menggagalkan kapal penyelundup di Perairan Pulau Sanglar, tepatnya di utara Pulau Benah, Kabupaten Karimun.
Operasi bermula saat tim patroli laut bertolak dari Posal Moro menuju sektor Pulau Sanglar. Di wilayah utara Pulau Benah, radar visual petugas menangkap siluet kapal tanpa penerangan yang bergerak mencurigakan di jalur laut terbuka. Kondisi ini memicu prosedur standar pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan (jarkaplid).
Kapal jenis pompong tanpa nama berhasil dihentikan. Pemeriksaan muatan menemukan barang ilegal dalam jumlah besar, terdiri dari 75 koli sepatu bekas (4.566 pasang), 211.460 batang rokok noncukai, sembilan lembar karpet, serta barang pribadi berupa tiga tas ransel dan tiga unit telepon genggam.
Tiga orang terduga pelaku berinisial I, A, dan C diamankan di lokasi. Seluruh tersangka bersama kapal dan barang bukti langsung dibawa ke Mako Lanal Tanjung Balai Karimun untuk proses hukum lanjutan.
Dari keterangan awal, kapal diketahui berangkat dari kawasan Jembatan Lima Barelang, Batam. Tujuan operasionalnya adalah melakukan transaksi ship to ship di Perairan Pulau Muda, Sungai Kampar, Riau. Skema ini menunjukkan pola distribusi lintas wilayah yang terstruktur dan terencana.
Akibat perbuatan tersebut, negara diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp402.680.000. Proses hukum selanjutnya akan dilimpahkan kepada KPPBC Tipe Madya B untuk penanganan sesuai ketentuan perundang-undangan.
Keberhasilan operasi ini merupakan implementasi langsung perintah Kepala Staf Angkatan Laut Muhammad Ali dalam menjaga kedaulatan wilayah perairan nasional dan menekan kejahatan penyelundupan laut.
(*).





















