STRUKTUR kelembagaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali lengkap setelah enam jabatan strategis resmi diisi melalui pelantikan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Gedung Merah Putih, Jakarta.

“Pengisian jabatan ini mengakhiri kekosongan posisi di sejumlah direktorat terkait dalam struktur organisasi” jelas Juru Bicara (Jubir) KPK, Budi Prasetyo.

Pelantikan dipimpin Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa. Ia menegaskan bahwa pengisian jabatan dilakukan untuk menjaga stabilitas organisasi serta memastikan seluruh fungsi kelembagaan berjalan normal, meliputi penindakan, pencegahan, koordinasi, supervisi, dan penguatan kelembagaan.

Enam pejabat yang dilantik adalah Direktur Pembinaan dan Peran Serta Masyarakat Kunto Ariawan, Direktur Penyelidikan Tessa Mahardhika Sugiarto, Kepala Biro Hukum KPK Iskandar Marwanto, Direktur Deteksi dan Analisis Korupsi (DNA) Taryanto, Direktur Penuntutan Budhi Sarumpaet, serta Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah V Maruli Tua.

Pengisian jabatan ini menutup kekosongan struktural yang sebelumnya berdampak pada efektivitas koordinasi kerja antar direktorat. Demikian struktur yang lengkap, setiap unit kerja memiliki pimpinan definitif dan tanggung jawab organisasi yang lebih mapan.

Direktorat DNA diputuskan untuk menjalankan fungsi analisis dan deteksi potensi korupsi, sementara Direktorat Penyelidikan dan Penuntutan berperan dalam penanganan perkara sejak tahap awal hingga proses hukum. Kedua fungsi tersebut menjadi bagian utama dalam sistem kerja KPK.

Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V menjalankan fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap pemerintah daerah, khususnya pada sektor-sektor yang memiliki risiko korupsi. Sementara itu, Biro Hukum KPK bertanggung jawab dalam penyusunan dan harmonisasi regulasi kelembagaan.

Lengkapnya, dalam pernyataannya yang diterima Insertrakyat.com, pada Senin (23/2/2026), Jubir KPK Budi Prasetyo menyebut, pengisian jabatan ini diselaraskan dengan Rencana Strategis KPK 2025–2029 yang memuat penguatan pencegahan, peningkatan kualitas penanganan perkara, reformasi birokrasi internal, dan penguatan koordinasi lintas sektor.

Menurut Budi, utuhnya struktur organisasi (lengkap sejak Jumat 20 Februari), KPK menargetkan peningkatan kinerja anti rasuah.

“Peningkatan efektivitas kerja antar direktorat, serta konsistensi pelaksanaan tugas dan fungsi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan akan terus ditingkatkan KPK,” ulang Budi Prasetyo.

Penulis: Luthfi

Editor: Zamroni

Sumber: Jubir KPK Budi Prasetyo