“ASN wilayah timur mulai WFH 10 April 2026, Ribka Haluk pastikan transformasi budaya kerja, tingkatkan efisiensi dan produktivitas Pemda.


KEBIJAKAN transformasi budaya kerja aparatur sipil negara (ASN) di wilayah timur Indonesia mulai diimplementasikan Jumat, 10 April 2026, memicu pertanyaan publik, apakah Pemda (pemerintah daerah) mampu menjaga efisiensi sekaligus produktivitas ASN?

Menanggapi hal tersebut, Kemendagri melalui Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan bahwa seluruh Pemda di Bali, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua mengikuti Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang Transformasi Budaya Kerja ASN. Kebijakan ini berhubungan dengan Work from Home (WFH) sebagai instrumen reformasi manajemen publik (public management) dan efisiensi fiskal. Menurutnya kebijakan ini tidak menimbulkan dampak pada produktivitas kerja pemda.

BACA JUGA :  Indonesia Perkuat Regulasi Fungsi Ormas, Begini Penjelasan Puspen Kemendagri

“Pelaksanaannya jatuh pada minggu ini yaitu tepat tanggal 10 hari Jumat, itu diimbau kepada semua pemerintah daerah di seluruh Indonesia termasuk yang ada di wilayah timur Indonesia ini secara masif dan sudah harus dilaksanakan,” ujar Ribka usai Rapat Sosialisasi Kebijakan WFH secara virtual dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Selasa (7/4/2026).

Pelaksanaan WFH perdana semula dijadwalkan Jumat, 3 April 2026, namun ditunda karena bertepatan dengan perayaan keagamaan. Transformasi budaya kerja ini mendorong efisiensi energi (energy efficiency) dan fiskal melalui pemanfaatan teknologi, termasuk sistem absensi elektronik dan aplikasi pendukung. Ribka mengapresiasi Pemprov Maluku Utara yang telah lebih awal mengadopsi pola kerja serupa.

BACA JUGA :  Harga Beras Naik di 200 Daerah, Sekjen Kemendagri Desak Pemda Atasi: SPHP – Sistem Manual di Desa

“Yang paling penting daripada WFH ini adalah produktivitas kinerja jangan sampai menurun dengan adanya WFH,” tegas Ribka.

Keberhasilan kebijakan ini sangat bergantung pada kesadaran, integritas, dan tanggung jawab pribadi ASN. Pendekatan berbasis etika profesional (professional ethics) menjadi faktor utama agar reformasi budaya kerja berjalan efektif tanpa menurunkan kualitas pelayanan publik.

BACA JUGA :  Publik Curiga Wakil Bupati Kendalikan APH di Kasus Tambang, Kemendagri dan Mabes Polri: Bereskan!

Evaluasi implementasi WFH dijadwalkan dua bulan setelah pelaksanaan. Pemda diwajibkan memonitor produktivitas ASN, menyiapkan infrastruktur digital, dan mengintegrasikan manajemen berbasis data (data-driven management) untuk memastikan kebijakan transformasi budaya kerja berjalan optimal.

Transformasi budaya kerja ASN di wilayah timur siap menguji efektivitas Pemda menjaga produktivitas sekaligus efisiensi fiskal.

Berdasarkan informasi terbaru, sejumlah wartawan di berbagai daerah juga andil memantau kondisi rill mengenai entitas aktual pada efektivitas pemda sejak 10 April.

Dapatkan berita penting dan menarik follow Whatsapp Insertrakyat.com (whatsapp channel)

💬 Laporkan ke Redaksi