SINJAI, INSERTRAKYAT.com – Gerak kilat kembali diperlihatkan Tim Resmob Polres Sinjai. Seorang terduga pelaku penganiayaan berhasil diamankan dalam operasi penangkapan target di Kecamatan Sinjai Utara, Rabu malam, 17 September 2025.
Kapolres Sinjai, AKBP Harry Azhar, menegaskan bahwa laporan masyarakat tidak pernah diabaikan. Polisi langsung turun melakukan penyelidikan hingga melacak keberadaan pelaku. “Begitu laporan masuk, tim bergerak. Hasilnya, pelaku berhasil ditangkap tanpa perlawanan,” kata Kapolres Harry kepada Insertrakyat.com, Kamis, 18 September 2025.
Pelaku berinisial MY, 29 tahun, berdomisili di Kelurahan Balangnipa. Korban adalah seorang perempuan berinisial H yang kini mendapat perhatian aparat.
Kasat Reskrim Iptu Adi Asrul melalui Kasi Humas Polres Sinjai, Aiptu Agus Santoso, menjelaskan penangkapan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/B/213/IX/2025/SPKT/POLRES SINJAI/POLDA SULSEL tertanggal 16 September 2025. “Pelaku langsung diserahkan ke penyidik Satreskrim untuk pemeriksaan. Prosedur hukum berjalan sesuai aturan,” terangnya.
Anggota Resmob yang melakukan operasi mengungkapkan penangkapan berlangsung cepat dan terkendali. MY tak sempat melarikan diri atau melawan.
Sebelumnya, Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar menyebut bahwa, Polres Sinjai berkomitmen untuk selalu menindaklanjuti setiap laporan masyarakat. Ia mengimbau warga segera melapor bila menemukan tindak kriminalitas. “Kami hadir untuk memberikan rasa aman dan menjaga wilayah tetap kondusif,” tegasnya.
Keberhasilan penangkapan ini menjadi buah bibir masyarakat luas, karena Polres Sinjai tidak tinggal diam. Resmob bergerak cepat, menghadirkan keamanan, dan menegaskan polisi selalu berada di garda terdepan melindungi masyarakat. (S).