SINJAI,– Lokasi tambang Ilegal galian C ini merupakan wilayah hukum Polres Sinjai, dilihat berdasarkan hasil investigasi Bulan Februari 2026. Sebelumnya pada 2025 lalu, tambang ini sempat ditutup oleh Personil Tipiter Polres Sinjai setelah media ini menyoroti dan ditanggapi oleh AKBP Harry Azhar (kini Kanit 1 Satresmob Bareskrim Polri).
Jabatan pucuk pimpinan saat ini diisi oleh Kapolres Sinjai, AKBP Jamal Fathur, beliau masih diupayakan untuk dikonfirmasi secara langsung atau wawancara. Sebab Sering dihubungi melalui sambungan WhatsApp namun belum minat menanggapi.
Kendati sebelumnya, Pada akhir Januari 2026, pihak pengelola tambang yang ditemui Insertrakyat.com secara blak-blakan menyebut;. (Bersambung di halaman All – Insertrakyat.com).
BACA JUGA: Tambang Ilegal di Sinjai Makin Ganas, Hukum Tak Bertaring?































