JAKARTA, INSERTRAKYAT.COM – Komisi V DPR RI menyetujui tambahan anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Tahun Anggaran 2025 menjadi sebesar Rp73,76 triliun, naik signifikan dari pagu sebelumnya sebesar Rp50,48 triliun. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Menteri PU Dody Hanggodo dan jajaran, Rabu (7/5/2025), di Gedung DPR RI, Jakarta.

Tambahan anggaran tersebut merupakan hasil dari proses relaksasi blokir anggaran berdasarkan Surat Penetapan Revisi Anggaran (SPRA) dari Kementerian Keuangan. Menteri Dody menjelaskan bahwa permintaan penambahan ini mengacu pada arahan Komisi V DPR yang menekankan pentingnya preservasi jalan, pembangunan irigasi, dan penguatan program padat karya.

BACA JUGA :  Dinas TPHP Sinjai Klaim 6 Hektar Sawah Terancam Dampak Kerusakan Irigasi Bendungan di Desa Pattallassang

“Kami memohon tambahan anggaran agar sektor-sektor prioritas seperti irigasi, preservasi jalan semester II, serta proyek padat karya bisa diakselerasi. Permohonan ini disetujui dan tertuang dalam SPRA, sehingga pagu efektif Kementerian PU naik menjadi Rp73,76 triliun,” ujar Dody.

Anggaran tambahan ini dialokasikan untuk mendukung beberapa agenda strategis nasional, antara lain:

  • Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah
  • Preservasi dan rehabilitasi jalan
  • Penanganan jembatan Nilai Kritis 4 (NK)
  • Dukungan infrastruktur Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua
  • Pekerjaan lanjutan skema Multiyears Contract (MYC)
  • Dukungan penyelesaian infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN)
BACA JUGA :  Tol Gending-Kraksaan-Paiton Dibuka Fungsional, Menteri PU Tinjau Kesiapan Arus Balik Lebaran 2025

Secara rinci, rekonstruksi anggaran ini mencakup alokasi sebagai berikut:

  • Ditjen Sumber Daya Air: Rp27,09 triliun
  • Ditjen Bina Marga: Rp28,78 triliun
  • Ditjen Cipta Karya: Rp11,18 triliun
  • Ditjen Prasarana Strategis: Rp5,01 triliun
  • Ditjen Bina Konstruksi: Rp460,9 miliar
  • Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PU: Rp87,8 miliar
  • Sekretariat Jenderal: Rp498,2 miliar
  • Inspektorat Jenderal: Rp81,2 miliar
  • BPIW: Rp296,3 miliar
  • BPSDM: Rp278,2 miliar
BACA JUGA :  Petani Marga Punduh Terancam Gagal Panen, Perbaikan Bendungan Pasca Banjir Belum Jelas

Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyampaikan, “Rapat hari ini fokus menyetujui penambahan pagu efektif Kementerian PU menjadi Rp73,76 triliun sebagai langkah konkret mendukung program pembangunan infrastruktur berkelanjutan” ujarnya.

Langkah ini menjadi sinyal positif dalam percepatan pembangunan infrastruktur nasional yang inklusif dan merata di seluruh pelosok Indonesia.