JAYAPURA, INSERTRAKYAT.com – Wakil Menteri Dalam Negeri Ribka Haluk mempercepat perbaikan tata kelola layanan kesehatan di Provinsi Papua, Jumat (27/3/2026).

Ribka menyampaikan komitmen tersebut usai bimbingan teknis daring bersama direktur rumah sakit di Jayapura.

Ribka menegaskan pemerintah fokus membenahi sejumlah rumah sakit daerah.

Ribka menyebut langkah ini merupakan tindak lanjut kunjungan kerja dan rapat koordinasi sebelumnya.

“Kami berkomitmen memperbaiki tata kelola pelayanan kesehatan di Papua,” kata Ribka.

BACA JUGA :  Temuan BPK di RSUD Haji Makassar Rp, 3,9 Miliar, APH Didesak Bertindak Profesional!

Ribka mengungkapkan sejumlah masalah utama di RSUD Yowari.

Pemerintah mencatat persoalan sertifikat tanah rumah sakit.

Pemerintah juga mendukung keberadaan pos keamanan Polri di area rumah sakit.

Pemerintah menyiapkan pembenahan manajemen rumah sakit.

Ribka menegaskan seluruh persoalan tersebut menjadi prioritas.

Pemerintah pusat menugaskan RSUP dr. Sardjito Yogyakarta melakukan pendampingan.

Pendampingan mencakup tiga rumah sakit di Papua.

Ketiga rumah sakit tersebut meliputi RSUD Dok II, RSUD Abepura, dan RSUD Yowari.

BACA JUGA :  Tetek Bengek Klinik PT Nabire Baru

Setiap rumah sakit diminta mengirimkan peserta pelatihan.

Peserta terdiri dari pimpinan dan bagian tata kelola.

RSUP dr. Sardjito merekomendasikan minimal sembilan peserta tiap rumah sakit.

Peserta mencakup direktur hingga bagian keuangan dan SDM.

Ribka menyebut pelatihan akan dilakukan langsung di Yogyakarta.

Peserta akan mempelajari praktik terbaik pengelolaan rumah sakit.

Ribka menilai pelatihan tatap muka lebih efektif.

Pelatihan direncanakan berlangsung minimal dua hari.

Kementerian Dalam Negeri menyiapkan dukungan kegiatan.

BACA JUGA :  Kartu AS Menyala, RSUD Yowari Disidak Wamendagri: Tak Boleh Ada Penolakan Pasien!

BPSDM Kemendagri menyediakan akomodasi dan transportasi.

Fasilitas disiapkan melalui Balai BPSDM di Yogyakarta.

Ribka memastikan kegiatan segera dilaksanakan.

“Kami akan percepat pelaksanaannya,” ujar Ribka.

Ribka menegaskan Menteri Dalam Negeri dan Menteri Kesehatan ikut memantau.

Pemerintah menargetkan rumah sakit menerapkan standar pelayanan minimal kesehatan.

Ribka memastikan pendampingan berjalan hingga layanan kesehatan membaik.

Dapatkan Berita terbaru dengan mengikuti saluran whatsapp < Klik > INSERTRAKYAT.com