TANGERANG, INSERTRAKYAT.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk mendorong pemanfaatan energi terbarukan berbasis potensi lokal untuk memperluas akses listrik di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Pemanfaatan energi matahari dan air menjadi salah satu alternatif untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat di wilayah yang sulit dijangkau jaringan utama.

Ribka menyampaikan hal tersebut dalam Simposium Energi bertema “Ketahanan Energi Nasional Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan” di Grand Chapel Universitas Pelita Harapan, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (15/10/2026).

Baca Juga :  Doktor Muda Hukum Tata Negara dari UNHAS: Disertasi Asrullah Dibedah Mantan Ketua MK
Keterangan foto: Wamendagri Ribka Haluk menghadiri Simposium Energi bertema “Ketahanan Energi Nasional Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan” di Grand Chapel Universitas Pelita Harapan, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (15/10/2026).
Keterangan foto: Wamendagri Ribka Haluk menghadiri Simposium Energi bertema “Ketahanan Energi Nasional Menuju Swasembada Energi Berkelanjutan” di Grand Chapel Universitas Pelita Harapan, Kabupaten Tangerang, Banten, Kamis (15/10/2026).

Wamendagri menjelaskan, kondisi geografis, jarak antar pemukiman, dan keterbatasan infrastruktur jaringan membuat penyediaan listrik di wilayah 3T membutuhkan biaya besar. Karena itu, pengembangan energi perlu menyesuaikan karakteristik dan potensi setiap daerah.

“Pemerintah sebenarnya sudah harus lakukan terobosan terhadap pembangunan energi listrik ini di daerah 3T,” ujar Ribka.

Menurut Ribka, penyediaan listrik skala kecil melalui sistem off-grid atau tanpa bergantung pada jaringan listrik utama memerlukan regulasi yang mendukung. Skema tersebut dapat menjadi pilihan bagi desa terpencil dan wilayah perbatasan yang sulit dijangkau jaringan konvensional.

Baca Juga :  Sekjen Kemendagri Minta Pemda Rangkul Penyuluh Pertanian
Ribka Haluk membahas energi terbarukan dan pemerataan listrik di daerah 3T.
Keterangan foto: Wamendagri Ribka Haluk menyampaikan pandangan mengenai pemanfaatan energi terbarukan dan perlunya regulasi yang mendukung pemerataan akses listrik di daerah 3T.

Wamendagri juga mendorong koordinasi antar kementerian dan lembaga dalam penyusunan kebijakan. Regulasi yang masih bersifat sektoral dan belum terkoordinasi dapat menyulitkan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

Baca Juga :  Anulir Spekulasi Korsleting Listrik, Reskrim Lacak Bau BBM Subsidi

Ribka mengatakan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) berperan memperkuat koordinasi pusat dan daerah dalam perencanaan energi, termasuk memfasilitasi penyusunan regulasi daerah yang mendukung investasi. Ia turut menekankan pentingnya sinkronisasi Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), terutama untuk pembangunan wilayah 3T.

Dari sisi pendanaan, Ribka mengakui kemampuan fiskal setiap daerah berbeda-beda. Karena itu, ia mendorong kemitraan antara pemerintah daerah, badan usaha milik negara (BUMN), dan badan usaha milik daerah (BUMD).

Wamendagri Ribka Haluk dalam kegiatan simposium ketahanan energi nasional.
Keterangan foto: Wamendagri Ribka Haluk dalam rangkaian Simposium Energi yang membahas ketahanan energi nasional dan pengembangan energi terbarukan berbasis potensi lokal.

Ia juga mengajak Persatuan Intelegensia Kristen Indonesia (PIKI) berkontribusi melalui diskusi dan rekomendasi kebijakan terkait energi terbarukan serta perbaikan regulasi. Menurut Ribka, kerja sama lintas sektor diperlukan untuk memperluas pemerataan akses listrik bagi masyarakat di wilayah terpencil.

 

Jurnalis: Syamsul Bahri

Editor: Supriadi Buraerah

FAKTA BICARA • RAKYAT MENILAI Kategori