JAKARTA, INSERTRAKYAT.com — Seorang “Bung” di Komisi Pemberantasan Korupsi belum minat bicara terkait kasus di Riau. Sudah dihubungi melalui sambungan telepon, Senin, (7/7/2025).

Kendati demikian, Wartawan senior nasional Drs. Wahyudi El Panggabean, M.H., mengajak insan pers di seluruh Indonesia untuk ikut serta mengawal dugaan korupsi dalam defisit APBD Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024 yang mencapai Rp3,2 triliun.

“Masalah kerusakan tata kelola keuangan publik harus diungkap. Pers wajib memburu kebenaran,” ujar Wahyudi saat ditemui di Pekanbaru, Senin, 7 Juli 2025.

Wahyudi adalah mantan Redaktur Majalah Forum Keadilan era Karni Ilyas, kini jurnalis senior tvOne dan Direktur Utama Pekanbaru Journalist Center (PJC). Ia mengajak seluruh insan pers untuk turut membongkar dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

“Jurnalisme investigasi bukan pilihan. Ini keharusan ketika publik menghadapi persoalan akut seperti ini,” tegas Wahyudi yang juga pendiri online insertrakyat.com dari tranformasi salah satu Majalah lapuk berdiri pada era Soeharto.

Ia menyoroti opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang dikeluarkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap laporan keuangan Pemerintah Provinsi Riau. Menurutnya, opini WDP tidak bisa diabaikan.

“Opini ini bukan sinyal bersih. Justru bisa menjadi pintu masuk penyidikan. Apalagi laporan dari sejumlah LSM sudah disampaikan ke KPK,” ujarnya.

Wahyudi mengajak media agar tidak terpaku pada narasi resmi pemerintah. Ia menegaskan bahwa lapangan adalah sumber kebenaran.

“Jurnalis harus menggali fakta langsung. Wawancarai saksi, akademisi, auditor. Jangan pasif,” tegasnya.

Ia menilai bahwa ketiadaan informasi mendalam soal defisit menunjukkan lemahnya fungsi kontrol internal maupun eksternal.

“Jika tidak ada kerja jurnalistik yang menyeluruh, informasi liar bisa berkembang. Itu berbahaya,” katanya.

Wahyudi menambahkan, masyarakat berhak mengetahui siapa pihak yang bertanggung jawab atas defisit besar tersebut.

Ia pun membuka kemungkinan bahwa defisit itu berkaitan dengan momentum politik Pilgub Riau 2024. Karena itu, ia mengajak aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan menyeluruh.

“Kalau anggaran digunakan untuk kepentingan kampanye, itu sudah masuk kategori korupsi dan pengkhianatan terhadap demokrasi,” katanya.

Menurut Wahyudi, penyalahgunaan anggaran pada masa politik bukan hal baru. Namun jika dibiarkan tanpa pengawasan media, praktik tersebut bisa berulang.

“Kalau ada nama besar yang terlibat, jurnalis justru harus berani membuka. Jangan takut,” tegasnya.

Ia kembali mengajak insan pers nasional agar tidak membiarkan kasus ini hanya menjadi beban wartawan lokal. “Ini sudah menjadi isu nasional. Pers nasional harus turun tangan,” ujarnya.

Wahyudi juga mendorong tokoh-tokoh media dan redaksi nasional membuka ruang liputan investigatif secara khusus untuk menelisik kasus ini.

“Defisit Rp3,2 triliun bukan persoalan biasa. Apalagi kalau sampai dana itu masuk ke kantong pribadi atau kelompok tertentu,” katanya.

Dalam salah satu forum diskusi bersama mahasiswa dan jaringan PJC, Wahyudi sempat menyinggung soal korupsi di sektor lain sebagai perbandingan.

“Timah Bangka Belitung, berapa pemasukan negara dari sana? Tidak tahu? Nah, korupsinya sebesar itu juga,” ungkapnya.

Sebagai jurnalis yang telah berkiprah sejak era reformasi, Wahyudi mengajak media untuk tetap menjaga idealisme dan integritas.

“Jangan hanya jadi corong. Jadilah pencerah,” ucapnya.

Jika benar dana tersebut digunakan untuk kampanye politik atau proyek fiktif, maka potensi kerugian negara sangat besar dan harus dipertanggung jawabkan.

Kendati demikian, kata Wahyudi, salah satu tim Inti Investigasi dijadwalkan tiba di Pekanbaru secepatnya. “Samudera  segera tiba di kota Pekanbaru, saya bicara kemarin, ia berangkat dari Sulawesi,”tegasnya.


(Penulis: Lfn.Syam/Editor: Bahtiar).