UNRAS di Kejati Sulsel, KAMRI Soroti Dugaan Korupsi Penyertaan Modal di PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri

Kamis, 17 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menerima adek - Adek Dari KAMRI Saat menggelar aksi demonstrasi di Kejati Sulsel. (Foto Insert/AN).

Kasi Penkum Kejati Sulsel Soetarmi menerima adek - Adek Dari KAMRI Saat menggelar aksi demonstrasi di Kejati Sulsel. (Foto Insert/AN).

Makassar, InsertRakyat.com — Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) menggelar aksi unjuk rasa (UNRAS) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Kamis (17/4).

KAMRI menyoroti dugaan korupsi yang melibatkan PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri, sebuah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Kabupaten Gowa yang bergerak di sektor pertambangan.

Aksi ini dilatarbelakangi oleh temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2023.

ADVERTISEMENT

Post ADS 1

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam temuan tersebut, kata KAMRI, terdapat indikasi penyimpangan dalam penyertaan modal yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) ke PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri (Perseroda).

Jenderal Lapangan KAMRI, Marlo, menyampaikan bahwa hasil investigasi dan advokasi yang mereka lakukan menemukan beberapa poin penting:

1. PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri disebut memiliki pendapatan ratusan juta rupiah per tahun dari aktivitas pertambangan pasir, khususnya pada tahun 2022 dan 2023.

2. Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tersebut diduga telah berakhir sejak tahun 2022, namun aktivitas pertambangan disebut masih berlangsung hingga kini, terutama di kawasan aliran Sungai Je’neberang, Kecamatan Parangloe dan Kecamatan Manuju, Kabupaten Gowa.

3. Penyertaan modal dari APBD ke perusahaan ini diduga tidak sesuai dengan regulasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian daerah.

Marlo juga menyoroti lemahnya pengawasan dari pihak Pemerintah Kabupaten Gowa dan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan yang dinilainya belum bertindak tegas terhadap dugaan pelanggaran tersebut.

“Saya selaku Ketua Umum KOMITE AKTIVIS MAHASISWA RAKYAT INDONESIA mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sulsel segera memeriksa oknum-oknum yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi penyertaan modal Pemda Gowa ke PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri,” tegas Marlo dalam orasinya.

Ia menambahkan bahwa KAMRI akan terus melakukan aksi lanjutan di depan Kantor Kejati Sulsel dan Kantor Pemda Gowa. Mereka juga berencana melaporkan dugaan korupsi ini secara resmi ke Kejaksaan sebagai bagian dari upaya pengawasan publik.

Tuntutan Aksi KAMRI:

1. Mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri terkait aktivitas pertambangan tanpa dokumen perizinan yang sah di aliran Sungai Je’neberang, yang diduga menimbulkan potensi kerugian daerah.

2. Mendesak Kejaksaan Tinggi Sulsel memanggil dan memeriksa Direktur PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri atas dugaan tindak pidana korupsi.

3. Mendesak Kapolres Gowa menghentikan aktivitas penambangan oleh perusahaan tersebut yang diduga tidak mengantongi izin usaha pertambangan periode 2022–2024.

4. Mendesak Bupati Gowa untuk melakukan pembinaan dan monitoring terhadap holding company milik daerah di Kabupaten Gowa.

5. Mendesak Bupati Gowa membuka hasil audit BPK Tahun 2024 serta laporan audit akuntan publik tahun 2022 dan 2023 terhadap PT Punggawa Bakti Gowa Mandiri.

Massa aksi kemudian diterima secara langsung oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sulsel, Soetarmi. Setelah menyampaikan aspirasi dan tuntutan, massa aksi membubarkan diri dengan tertib. Aksi demonstrasi berlangsung damai tanpa adanya kericuhan. (*/An).

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Luka Lajang Berujung Tragedi Mematikan
TPA Benowo Menjadi Contoh Pengelolaan Sampah Secara Nasional
KOLTIM Digoyang Isu Api – Api Jual Beli Jabatan dan Inilah Pernyataan Tegas Bupati AZIS
SDN 1 Kota Dukuh Menangis, Kepala Sekolah Terbueh-Bueh, Siapa yang Mendengar?
RAKERNAS PERADIN 2025, Mahkamah Agung Ingatkan Advokat, Jangan Goda Hakim Dengan Uang : Hakim Manusia Bisa!
Investasi Rp160 Triliun, Kementerian PU Tawarkan 10 Proyek Strategis ke Investor Global
FORMAS Resmi Luncurkan Program GEMPPAR, APTIKNAS dan SPRI Nyatakan Dukungan
Terkuak’ Mustamin Muin, Bersandiwara Dihadapan Penyidik Polrestabes Makassar, Bambang : Saya Ditipu Rp500 Juta

Berita Terkait

Jumat, 18 April 2025 - 21:59 WITA

Luka Lajang Berujung Tragedi Mematikan

Jumat, 18 April 2025 - 01:46 WITA

TPA Benowo Menjadi Contoh Pengelolaan Sampah Secara Nasional

Kamis, 17 April 2025 - 23:14 WITA

KOLTIM Digoyang Isu Api – Api Jual Beli Jabatan dan Inilah Pernyataan Tegas Bupati AZIS

Kamis, 17 April 2025 - 22:09 WITA

SDN 1 Kota Dukuh Menangis, Kepala Sekolah Terbueh-Bueh, Siapa yang Mendengar?

Kamis, 17 April 2025 - 21:28 WITA

RAKERNAS PERADIN 2025, Mahkamah Agung Ingatkan Advokat, Jangan Goda Hakim Dengan Uang : Hakim Manusia Bisa!

Berita Terbaru

Terduga pelaku (tegah) saat diamankan polisi.

News

Luka Lajang Berujung Tragedi Mematikan

Jumat, 18 Apr 2025 - 21:59 WITA

Insertrakyat.com/Lutfi Nur Syam/Keterangan Foto: Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bersama Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti saat meninjau langsung pengelolaan sampah berbasis energi di TPA Benowo, Surabaya. Keduanya mengapresiasi keberhasilan sistem tersebut dan mendorong kota-kota besar di Indonesia untuk mengadopsi model pengelolaan serupa.

Nasional

TPA Benowo Menjadi Contoh Pengelolaan Sampah Secara Nasional

Jumat, 18 Apr 2025 - 01:46 WITA