SUBULUSSALAM  InsertRakyat.com
Video viral memperlihatkan sejumlah orang yang diduga karyawan PT Laot Bangko nampak berkaraoke sambil berpesta miras tradisional jenis ballo alias tuak.

Kejadian ini berlangsung di lingkungan kantor PT Laot Bangko, Desa Jontor, Kecamatan Penanggalan, pada Jumat (31/10/2025).

Momok itu pun memicu kemarahan publik dan Masyarakat Nasional.

Pasalnya, aksi tuak di Aceh, itu dipandang sebagai tindakan frontal terhadap aturan syariat.

Kendati pun, rekaman yang memperlihatkan para terduga pekerja minum sambil berkaraoke kemudian viral di media sosial.

Warganet mengecam keras, menyebut perbuatan itu mencoreng nama baik Subulussalam yang berkomitmen pada Syariat Islam.

Anggota DPR Kota Subulussalam fraksi Gerindra, Antoni, menilai peristiwa itu mencederai nilai keislaman yang menjadi identitas kota.

Ia menegaskan, aksi tersebut seolah menantang kebijakan pemerintah dalam penegakan syariat.

“Ini penghinaan. Diposting di Facebook pula. Itu terlihat menantang upaya Pemko dalam menegakkan Syariat Islam,” ujar Antoni, Sabtu (1/11/2025).

Antoni meminta Satpol PP dan Wilayatul Hisbah bergerak cepat. Menurutnya, proses hukum berdasarkan Qanun Syariat harus diterapkan tanpa pengecualian.

“Kami minta segera diproses. Jangan biarkan kejadian seperti ini terulang,” tegasnya.

Ia juga menuntut manajemen PT Laot Bangko bertanggung jawab. Antoni menilai, perusahaan tidak boleh berlindung di balik aktivitas karyawan, karena peristiwa itu terjadi di zona kerja perusahaan.

“Manajemen harus bertanggung jawab. Ini bentuk pelecehan terhadap Syariat Islam di Aceh,” pungkasnya.

Sebelumnya, masyarakat khawatir dan resah dengan sejumlah peristiwa kekerasan yang terjadi di kota Subulussalam. Masyarakat menilai, salah satu pemicunya adalah miras.  (Red).