Sikat Duit Bos Gegara Kecanduan Judi Online, Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku Dihadirkan dalam konferensi pers (Ist).

Pelaku Dihadirkan dalam konferensi pers (Ist).

YOGYAKARTA, INSERTRAKYAT.COM,—
Seorang pria berinisial AB (28), warga asal Cilacap, ditangkap Unit Reskrim Polsek Gedongtengen, Kota Yogyakarta.

Dia ditangkap terkait judi online dan dugaan penggelapan uang senilai Rp8.100.000. Uang tersebut merupakan hasil penjualan toko kue tempat ia bekerja.

Kapolsek Gedongtengen, Kompol Eka Andy Nursanto, dalam keterangan pers menyampaikan bahwa pelaku menyalahgunakan kepercayaan dari pemilik toko dan menggunakan uang tersebut untuk berjudi online.

“Pelaku awalnya diberi tugas membawa uang penjualan, namun justru dibawa kabur dan dipakai untuk judi online,” jelas Kompol Eka, dikutip pada Rabu, (30/4).

Sebelumnya, Kompol Eka Andy Nursanto mengutarakan kepada awak media pada saat konferensi pers (24/4), bahwa, pelaku telah diamankan di Kantor, tanpa barang bukti berupa uang tunai, sebab seluruh dana telah dihabiskan untuk aktivitas perjudian digital. Petugas hanya menyita dokumen penjualan sebagai alat bukti.

BACA JUGA :  Rp 610 Triliun Dalam Satu Dekade, Mendes Beberkan Indikasi Penyimpangan Dana Desa Dihadapan Jaksa Agung

“Atas perbuatannya, AB dijerat dengan Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penggelapan, dan tentang perjudian, dengan ancaman hukuman penjara,” pungkasnya.

Penulis : Junaedi

Editor : Bahtiar

Follow WhatsApp Channel insertrakyat.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Presiden Prabowo Tegaskan Reformasi BUMN: Danantara Harus Dikelola Transparan dan Profesional
844 BUMN Masuk Danantara, Pemerintah Janji Evaluasi Total Tata Kelola dan Kepatutan
Kemendagri Dorong Penanganan Kemiskinan Ekstrem hingga Tata Kelola Kewilayahan Pemprov Sulbar
Menteri Dody: Kementerian PU Siap Mengairi Negeri, Menopang Swasembada Pangan
Eks Pj Walikota dan Sekdako Pekanbaru Disidang Perdana PN Tipikor Terkait Kasus Miliaran Rupiah
Memperkuat Kelembagaan BNN: Revisi Undang-Undang Narkotika untuk Penegakan Hukum yang Tegas
Kapolda Sulsel Pimpin Apel Gelar Operasional Triwulan I Tahun 2025 Polda Sulsel, Dihadiri Polres Sinjai
Begini Penjelasan Kapolres Sinjai AKBP Harry Azhar Terkait Pengungkapan Kasus Dugaan Sabung Ayam di Tellu Limpoe

Berita Terkait

Rabu, 30 April 2025 - 03:01 WITA

Presiden Prabowo Tegaskan Reformasi BUMN: Danantara Harus Dikelola Transparan dan Profesional

Rabu, 30 April 2025 - 01:54 WITA

Sikat Duit Bos Gegara Kecanduan Judi Online, Pelaku Ditangkap Polisi

Rabu, 30 April 2025 - 01:34 WITA

844 BUMN Masuk Danantara, Pemerintah Janji Evaluasi Total Tata Kelola dan Kepatutan

Rabu, 30 April 2025 - 01:14 WITA

Kemendagri Dorong Penanganan Kemiskinan Ekstrem hingga Tata Kelola Kewilayahan Pemprov Sulbar

Rabu, 30 April 2025 - 00:55 WITA

Menteri Dody: Kementerian PU Siap Mengairi Negeri, Menopang Swasembada Pangan

Berita Terbaru